Samson Rambah Pasir, Budayawan di Kota Batam. Foto: Kasiyanto bin Iskandar.

Perda Kebudayaan: Ibarat Motor Tanpa Bensin

Ketidakberpihakan pemerintah terhadap budaya akan membuat Batam berkembang menjadi kota tanpa identitas, menjadi daerah tak bertuan.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

BUDAYAWAN MELAYU Samson Rambah Pasir, menilai Pemerintah Kota Batam tak serius menjadikan kebudayaan Melayu sebagai identitas kota. Upaya pemajuan yang masih bergulir pada tahap wacana, memperlaju kemunduran. Itu tercermin, salah satunya, dari nihilnya peraturan wali kota yang sudah empat tahun ini menghambat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemajuan budaya. Di kota ini, praktik-praktik kebudayaan berjalan keliru, Dewan Kesenian dibiarkan mati, dan yang memilukan, di usia 192 tahun ia belum juga punya gedung kesenian.

 

Ketidakberpihakan pemerintah terhadap budaya akan membuat Batam berkembang menjadi daerah tak bertuan. Karena itulah, menurut penerima gelar adat Datuk Paduko Sadewo dari Lembaga Adat Melayu Kuantan Hulu ini, pembangunan fisik mesti diimbangi dengan pembangunan kebudayaan. “Contoh, Bali misalnya, dia sangat-sangat serius soal kebudayaan. Kebudayaan itu menjadi identitas dalam pengembangan pariwisata, ada sinkronisasi,” katanya.

 

Dalam wawancara dengan wartawan Utopis, Kasiyanto bin Iskandar, pada 8 Juli 2022 lalu, Samson Rambah Pasir memaparkan pandangannya dan masalah yang dihadapi kebudayaan Melayu di Kota Batam, serta mengapa pelaksanaan Perda Kebudayaan menjadi penting lagi genting untuk kemajuan kota ini. (baca berita sebelumnya: Mimpi Memajukan Kebudayaan Melayu)

 

Seniman kelahiran Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau ini berkesenian sejak masa sekolah. Di Batam ia sempat memimpin Dewan Kesenian Batam pada 2001-2005 sebelum digantikan oleh Hasan Aspahani dan kemudian lembaga itu redup pada 2009 hingga kini. Selain menerima gelar adat, Samson Rambah Pasir juga menerima penghargaan Anugerah Kenduri Seni Melayu dan Batam Madani dari Pemerintah Kota Batam.

 

Anda pernah melihat praktik-praktik kebudayaan yang keliru dilakukan oleh pemerintah? 

 

Pernah. Misal, dalam hal berpakaian. Pakai baju Melayu, pakai songkok tapi tak pakai kain samping. Pakaian Melayu itu pakai kain samping. Apakah kain samping itu pakai kain songket atau kain biasa itu soal kedua. Begitu juga dalam hal tepung tawar yang digelar oleh pemerintah setempat. Katanya, kadang kala yang melaksanakan bukan orang Lembaga Adat Melayu (LAM). Padahal, urutan dalam tepung tawar itu sebenarnya ditentukan. Tapi adakalanya ada perintah yang tinggi jabatannya secara spontan disuruhnya si A. Sebenarnya secara aturan adat itu tak boleh. Kadang maksudnya untuk menghargai, tapi secara adat itu keliru. 

 

Soal pakaian juga, ada pakaian Melayu resmi ada yang harian ada juga pakaian Adat. Kalau yang resmi menggunakan kain songket kemudian tanjak. Kalau harian, pakai songkok tetap pakai kain samping. Juga aturan menggunakan kain samping, selalu itu salah. Kain samping itu, kalau dia sudah menikah, posisinya di bawah lutut, kalau belum menikah di atas lutut.

 

Kemudian tentang jenis, baju Melayu itu ada 2 bentuk jahitan. Pertama Teluk Belanga, kedua Cekak Musang. Kalau Cekak Musang itu, kancingnya sebiji di atas, di bawah tak ada. Cekak Musang ini kain sampingnya Melayu dagang, kainnya di dalam, bajunya di luar. Baju menutupi kain. Cekak Musang ini biasanya disebut orang juga jahit India.

 

Satu lagi, Teluk Belanga, ini kancingnya lima. Teluk Belanga ini kainnya di luar, baju di dalam. Ini selalu terjadi. Karena pertanyaannya ada-tak ada, itu lah dia. Di Pemerintahan, kalau hari Jumat kan pakai baju Melayu, banyak yang salah. Pakai kain samping, tengah hari sudah dibuka. Padahal aturannya tak boleh.

 

Apa saja praktik kebudayaan yang hilang di masyarakat?

 

Praktik-praktik kebudayaan yang sudah hilang misalnya dalam menyambut bulan puasa. Dulu di masyarakat ada namanya belimau, mandi dengan rampai-rampai bunga. Sekarang tak ada dibuat orang. Filosofinya membersihkan badan dengan harum-haruman untuk menyambut bulan puasa. 

 

Apa tanggapan Anda soal pemerintah yang dianggap cuma fokus membangun infrastruktur dan melupakan SDM?

 

Terkait pembangunan fisik dan pembangunan manusia, saya kira begini, pembangunan fisik itu penting, pembangunan sumber daya manusia itu penting. Cuma, dua-dua itu harus ada keseimbangan. Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Pak Rudi (Wali Kota Batam) dan Pak Amsakar (Wakil Wali Kota Batam) yang sudah membangun fisik, infrastruktur yang dahsyat. Tapi, sebaiknya juga diimbangi dengan pembangunan kebudayaan. Saya tak bicara SDM, tapi kalau SDM kebudayaan, iya. Sekarang ini, tak imbang.

 

Baru-baru ini saya pernah dengar wacana bahwa Gedung Beringin (di Kecamatan Sekupang) akan dialihfungsikan menjadi gedung kesenian atau gedung budaya, apalah namanya. Arti kata, nawaitu, niat sudah ada, pelaksanaan belum ada. Dalam istilah dunia pendidikan, pertama tenaga pendidik itu harus tergerak, bergerak dan menggerakkan. Ini kita tergerak semua, tapi belum bergerak, apalagi menggerakkan. Kalau dibandingkan dengan infrastruktur, kita apresiasi. Ada jalan, rumah ibadah, tapi fasilitas pendukung kebudayaan belum. Kalau infrastruktur, sudah tergerak, bergerak, dan menggerakkan.

 

Pada wawancara sebelumnya, Anda bilang Perda Pemajuan Kebudayaan Melayu tidak berdampak signifikan. Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah supaya kebudayaan itu maju? 

 

Pertama membuat Perwako pada item-item yang harus didukung oleh Perwako. Kedua mengalokasikan anggaran yang menunjukkan keberpihakan. Selama ini sudah ada anggaran, tapi tidak karena Perwako itu. Seharusnya adanya Perwako itu menambah anggaran. Selama ini sudah dianggarkan, tapi bukan karena adanya Perwako, sudah dianggarkan sebelumnya. Misalnya melalui Disbudpar dan lembaga lain. Tapi saya kira belum mencukupi.

 

Kalau kebudayaaan tersebut maju apa keuntungan bagi Batam [bukan cuma moral, tetapi juga ekonomi]? 

 

Keuntungan secara ekonomis ada. Misalnya salah satu poin dalam Perda secara substansi mengamanatkan memutar lagu-lagu Melayu di tempat-tempat umum seperti bandara, hotel dll. Diharapkan lagu-lagu Melayu yang diproduksi di Batam, karya orang Batam, sehingga ini memberikan dampak secara ekonomi kepada para seniman Batam. Kemudian juga akan meningkatkan seni-seni kraft (kriya) yang khas Batam, diproduksi orang Batam, yang akan dijadikan suvenir dari Batam. Kemudian bagaimana mengangkat kuliner-kuliner Batam yang khas Melayu. Semuanya itu pasti memberikan dampak ekonomi, multiple effect-nya ada, cuma untuk jumlah yang besar butuh proses.

 

Seberapa penting Perda itu dan kenapa?

 

Pentingnya Perda ini yang pertama adalah ada landasan hukum dalam pengembangan kebudayaan di daerah. Kedua, ada kewajiban pemerintah untuk berpihak kepada kebudayaan secara regulasi. Ketiga, ada dasar bagi masyarakat, khususnya yang berkecimpung dalam bidang kebudayaan dalam tanda kutip menuntut pemerintah untuk memberikan perhatian yang serius terhadap pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan.

 

Apakah Anda sudah membaca Perda itu sampai selesai?

 

Sudah, karena saya juga ikut dalam pembahasan Perda ini di DPRD Kota Batam.

 

Kalau sudah, bagian mana yang perlu dikritik? 

 

Kalau untuk dikritisi khusus saya kira tak ada, tapi perlu dievaluasi dalam hal pelaksanaan. Karena, misalnya secara tertulisnya begini tetapi keadaan di lapangan berbeda. Karena dalam Perda ini tak ada pemaksaan, hanya merekomendasikan. Bahasanya, misalnya, dalam dunia pendidikan harus menganggarkan 20 persen dari anggaran, tegas. Dalam Perda ini tak ada seperti itu dan memang tidak pula patut begitu. Jadi Perda ini kalau perlu dikritik, kurang menggigit, kurang tegas dalam pelaksanaan. Perdanya sudah ada, ibarat motornya sudah ada, tapi minyaknya mana? Perwakonya mana?

 

Di lingkungan Anda, para budayawan, pembahasan soal Perda itu seperti apa? Apakah ada perdebatan? 

 

Perdebatan di kalangan budayawan, tidak sampai ada yang tajam. Perdebatannya terutama kurang tegas. Tapi tak sampai menimbulkan polemik. Ini yang saya tahu. Yang biasanya diperdebatkan, segala sesuatu tentang kebudayaan itu nanti ditugaskan kepada Disbudpar atau LAM, tidak mengikat bagaimana seniman-seniman lain atau organisasi juga diimbau, salah satunya Dewan Kesenian Batam. Sampai hari ini tak ada dibentuk Dewan Kesenian Batam.

 

Memang takada dalam Perda, cuma dilibatkan lah. Karena, bicara tentang kebudayaan Melayu kita harus mengangkat dan mengajak para pelaku. Para pelaku ini berhimpun dalam dewan kesenian.

 

Ketika Perda itu disahkan apa perdebatan substansial yang muncul?

 

Kalau perdebatan substansial, saya kira tak ada. Dalam artian menolak, setuju dan tak setuju. Kebanyakan setuju.

 

Anda tahu biaya dan waktu yang dikeluarkan untuk Perda itu?

 

Kalau budget anggaran saya tak tahu. Tapi kalau itu membutuhkan anggaran saya tahu, misalnya untuk FGD (Focussed Group Discussion), mengundang budayawan, studi banding, kemudian mengundang para pakar hukum. Tapi anggarannya saya tak tahu.

 

Nilai luhur budaya kita itu apa sebetulnya? 

 

Nilai luhur budaya kita itu yang pertama dia memelihara bahasa, yang akhirnya menjadi bahasa Nasional. Ini harus kita akui. Kedua dari tradisi, banyak tradisi dalam kebudayaan Melayu yang sifatnya universal yang bisa menjadi pengikat dengan kebudayaan-kebudayaan lain. 

 

Pandangan Anda tentang praktik-praktik kebudayaan oleh pemerintah yang sekarang dianggap cuma sebatas simbol meramaikan acara, tanpa makna? 

 

Kebudayaan Melayu ikut memberikan kontribusi dalam hal agama. Maka ada yang mengatakan Melayu itu Islam. Suka tak suka budaya Melayu turut memelihara nilai-nilai agama khususnya Islam. Salah satu yang tak nampak dari pemerintah adalah perhatian atau tak serius dalam menggali, memelihara, dan mengembangkan kebudayaan. Dia berjalan secara alami saja dalam masyarakat. Beda dengan daerah lain. Contoh, Bali misalnya, dia sangat-sangat serius soal kebudayaan. Kebudayaan itu menjadi identitas dalam pengembangan pariwisata, ada sinkronisasi.

 

Pemerintah seharusnya memberikan beasiswa kepada masyarakat Batam yang ingin melanjutkan sekolah di bidang seni budaya. Usulan juga pemerintah memberikan beasiswa untuk anak-anak Batam yang berminat mengkaji kebudayaan.

 

Kemudian pemerintah kita harapkan (dan memang belum) membuat gedung kesenian. Kota sebesar Batam ini mestinya punya gedung kesenian. Sampai hari ini belum. Saya dulu aktif, tapi sekarang kan tak bisa aktif seperti dulu. Sebagai pembanding, saya pernah jadi ketua Dewan Kesenian Batam, dari 2001 sampai 2005. Waktu itu Wali kotanya, Pak Nyat Kadir. Kita dapat dana sewa gedung, Graha Kadin. Lantai 1 ruang pertemuan, lantai 3 ada studio. Ada diposkan anggarannya. Sekarang nol. Saat itu belum ada Perda soal kebudayaan. Pak Nyat Kadir itu seniman dan budayawan yang paham. 

 

Kita punya kegiatan Kenduri Seni Melayu (KSM). Sekarang ada, tapi pelaksanaanya bantut. Kenapa? Karena anggaran kurang. KSM itu kita laksanakan sejak 1999. Waktu itu pelaksanaanya kerjasama Dewan Kesenian Riau dengan OB (Otorita Batam) dibantu Pemko Batam. 2001 OB hanya membantu, sepenuhnya pelaksaannya oleh Pemko Batam sampai sekarang. 2002 bahkan sedunia. Seluruh Melayu di dunia kita undang, termasuk dari Afrika Selatan, Madagaskar, Suriname dan lainnya. Sempat sementereng itu. Bagaimanapun, seniman, budayawan, pelaku-pelaku seni seperti saya ini tak akan bisa bergerak tanpa dukungan dari pemerintah, baik pendanaan maupun dukungan lain. Soal anggapan bahwa praktik-praktik kebudayaan hanya sebagai simbol, Pemerintah dalam hal ini, dalam tanda kutip, partisan. Dia tidak bertindak sebagai peneraju, pemegang kendali. Jadi saya setuju dengan adanya stigma itu.

 

Bagaimana pandangan Anda terhadap anggapan bahwa kebudayaan cuma alat politik dan kebutuhannya cuma dibicarakan di tahun politik?

 

Kalau ada anggapan bahwa kebudayaan hanya sebagai alat politik, itu kan adalah fenomena yang ada bukan hanya dalam kebudayaan. Politik sebenarnya adalah produk kebudayaan, tapi politikus jangan sampai memperalat kebudayaan, dan para seniman, budayawan jangan sampai diperalat oleh politikus.

 

Sekarang, tugas pemerintah, dalam hal ini Disbudpar menggesa supaya Perwako itu lahir. Mungkin sudah dilakukan tapi belum lahir. Progres yes, tapi hasil kan belum.

 

Kita itu tadi, belum berprinsip. Seperti biasa saja. Belum ada tindakan tegas menganggap bahwa Perda ini urgen, walaupn lisan kita menganggap bahwa Perda ini urgen.

 

Dari 0 sampai 10, berapa nilai kepedulian pemerintahan terhadap kemajuan kebudayaan?

 

Karena statusnya sebagai PNS, dengan senyum, Samson menolak menjawab.

 

***

 

 

Liputan Eksklusif

Jurnalisme Telaten

Utopis adalah media siber di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik.

© 2022 Utopis.id – Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.