Skuter dengan kunci yang tertinggal di parkiran pujasera Nagoya, itu berhasil membuat dua sopir ojek daring, Nopitra Susanto (38) dan Jhosta Firmansyah (37), selirik menjadi durjana. Dalam sekejap, mereka telah selesai berkolaborasi, mencuri sepeda motor milik Fernandi (22).
Jhosta diminta oleh Nopitra menyembunyikan skuter itu ke Perumahan Oriana. Bersamaan dengan itu, pemilik aslinya, Fernandi, baru tersadar kunci skuternya tertinggal. Staf penjualan tersebut lekas berlari ke parkiran. Terlambat. Skuter merahnya telah hilang.
Kapolsek Lubuk Baja Komisaris Budi Hartono mengatakan, pencurian ini berlangsung kilat. Kunci motor bahkan tertinggal cuma lima belas menit. “Dari rekeman CCTV pujasera terlihat pas pelaku lewat, langsung melihat sepeda motor ini [kemudian dicuri],” kata Budi Hartono belum lama ini.
Bermodal petunjuk yang didapat dari CCTV pujasera, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Iptu Thetio Nardiyanto, Senin, 28 November 2022, mendapat informasi satu orang terduga pelaku sedang berada di dalam sekolah Ananda, Lubuk Baja. Satu pelaku lainnya sedang berada di depan ID Expres City Walk, Lubuk Baja. Keduanya lekas terciduk saat itu juga.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Honda Vario cat merah, satu lembar STNK, satu helai jaket warna hijau hitam, satu helm, satu buah kunci motor dan rekaman CCTV.
Dua pencuri berpikiran tumpul itu akhirnya dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.