Skuter dengan kunci yang tertinggal di parkiran pujasera Nagoya menjadi godaan bagi dua sopir ojek daring, NS (38) dan JF (37), hingga berubah menjadi durjana. Dalam waktu singkat, mereka bersekongkol mencuri sepeda motor milik Fernandi (22).
NS meminta JF untuk menyembunyikan skuter tersebut di Perumahan Oriana. Sementara itu, Fernandi, pemiliknya, baru menyadari bahwa kunci skuternya tertinggal. Staf penjualan itu segera berlari menuju parkiran, tetapi terlambat. Skuter merahnya sudah raib.
Kapolsek Lubuk Baja, Komisaris Budi Hartono, mengatakan bahwa pencurian ini terjadi dengan sangat cepat. Kunci motor hanya tertinggal sekitar lima belas menit. “Dari rekaman CCTV pujasera, terlihat pelaku langsung menyadari keberadaan sepeda motor ini dan segera mencurinya,” ujar Budi Hartono belum lama ini.
Berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Iptu Thetio Nardiyanto pada Senin, 28 November 2022, berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku. Salah satu pelaku diketahui berada di dalam sekolah Ananda, Lubuk Baja, sementara pelaku lainnya berada di depan ID Express City Walk, Lubuk Baja. Keduanya berhasil ditangkap pada hari yang sama.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario berwarna merah, satu lembar STNK, satu jaket berwarna hijau hitam, satu helm, satu kunci motor, dan rekaman CCTV.
Kedua pencuri yang nekat tersebut kini dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.