Suasana Masjid Tanwirun Naja setelah puing-puing dari plafon yang runtuh dibersihkan. Foto: Restu Bumi.

Menentang Bencana Tatkala Duha

Runtuhnya plafon Masjid Tanwirun Naja membuat proyek pembangunan rumah ibadah senilai Rp39 miliar itu diduga telah dikorupsi. Kejaksaan Negeri Batam turun tangan menyelidiki kasus. Badan Pengusahaan (BP) Batam “menyalahkan” alam. Kontraktor yang kalah lelang menyebut proyek yang dimenangkan oleh PT NCT itu sejak awal sudah memboroskan anggaran negara sekitar Rp3 miliar.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

MALU itu sudah terlanjur sampai ke telinga orang pusat. Termasuk pembantu Presiden, orang yang Juni lalu datang melawat ke Masjid Tanwirun Naja (Tanjak). Oleh karena kelakuan pemborong yang disebut-sebut asal-asalan, Badan Pengusahaan (BP) Batam sekarang kian tersudutkan. Demi menutupi itu, tuan rumah meminta waktu dua bulan untuk perbaikan. Menimbang tingginya jumlah pengunjung di masjid ikonik tersebut.

 

Senin, 12 September 2022, empat orang berseragam putih dipadu celana dongker itu lama menengadah ke langit-langit masjid. Tatkala Duha itu, mereka sesekali saling mencuri pandang sambl menggelengkan kepala. Satu di antara mereka adalah pejabat. Kepada Utopis, pria itu mengaku adalah tim dari Inspektorat atau Satuan Pengawas Internal (SPI) BP Batam, yang sedang menunggu kontraktor dari PT NCP.

 

Di lokasi, tim Inspektorat terlihat sibuk dengan tugasnya. Ada yang berkeliling sambil mengambil foto untuk dokumentasi laporan. Yang lain mewawancarai beberapa pekerja yang tengah menambah tinggi perancah untuk menggapai kerangka plafon. Selain itu, ada yang memperbaiki kabel lampu serta mengangkat sisa-sisa material gipsum. “Kalau mau tahu teknisnya bisa tanya ke pemborongnya. Saya pemeriksa saja di sini. Ini lagi nunggu teman-teman dari pemborong sudah janjian tadi,” kata pria yang enggan menyebutkan identitas itu kepada Utopis. Belakangan, pria itu diketahui bernama Konstantin Siboro. Dia adalah ketua tim investigasi peristiwa ini.

 

Memang hari itu pihak Inspektorat tengah mengumpulkan bukti keterangan untuk mencari tahu masalah runtuhnya plafon masjid. “Kami cari tahu dulu masalahnya apa?” kata dia. Kemudian proyek yang menghabiskan anggaran negara kurang lebih Rp39 miliar itu saat ini masih dalam tahap pemeliharaan. Tahap pemeliharaan itu juga diatur dalam 180 hari atau 6 bulan setelah serah terima proyek. Begitu juga segala biaya yang timbul selama pemeliharaan ditanggung sepenuhnya oleh pemborong.

 

“Itu risiko pemborong, keluar duit lagi kalau kejadiannya seperti ini. Namanya juga konsekuensi,” katanya.

 

Dia belum tahu kapan perbaikan loteng masjid itu rampung dikerjakan. “Jadi semuanya [plafon] dibongkar. Setelah itu di-review,” katanya. Pejabat Inspektorat ini sempat menyinggung desain dari plafon. “Informasinya ini didesain ulang. Sebab kalau pakai desain sebelumnya, dikhawatirkan terulang [runtuh) lagi,” katanya.

 

Meski begitu, ia masih bersyukur runtuhnya plafon tidak terjadi di hari Jumat. “Kalau hari itu [salat Jumat), bisa lain lagi ceritanya.”

 

Pria paruh baya ini mengatakan kalau Senin itu, tim SPI BP Batam baru mulai bekerja. Mandat itu langsung dari Pak Kepala. Katanya, sejumlah pihak yang ada kaitannya dengan pembangunan masjid ini akan dimintai keterangan. “Kalau nanti memang ada temuan, pemborong akan kami panggil. Lihat kondisinya dulu, kalau memang bisa diperbaiki, ya, langsung dikerjakan. Tapi kalau ada unsur pidana tentunya kami serahkan ke APH [aparat penegak hukum],” katanya.

 

Taklama berselang, tiga orang lain datang lagi dari depan. Satu di antaranya terlihat membawa ajudan. Mereka juga menolak untuk diwawancara dan mengaku bukan lah pihak kontraktor. “Kalau mau pantau pengerjaan monggo… ,” kata salah seorang pria berkacamata mengenakan kemeja hitam setelan jins hitam itu sambil berlalu.

 

Kata Insinyur Dibalik Bencana

 

Paniknya BP Batam di awal, belum menjawab apa sebenarnya penyebab runtuhnya langit-langit masjid Tanjak. Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Kepulauan Riau, Mulia Pamadi menanggapi insiden yang terjadi di lapangan itu. “Untuk lebih detail perlu penyelidikan forensik terhadap bahan gipsum dan eka furing yang digunakan untuk rangka dan gantungan,” kata Mulia Pamadi dihubungi Utopis usai video beredar.

 

Dari kacamata teknik, dia berpendapat  ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama gipsum yang terkena air menjadi berat dan rapuh. “Seperti kapur tulis, saat kering kuat dan ringan. Jika kena air menjadi berat karena serap air serta menjadi rapuh,” katanya. Kedua rangka baja ringan yang lepas diduga itu bermasalah digantungan. “Pada saat gantungan tidak kuat ia akan lepas, saat lepas bakal menarik yang lainnya. Jadi kalau satu tiang patah, tiang lain akan terbeban. Satu tali putus maka tali lain menerima beban lebih. Maka makin cepat proses putusnya,” kata dia.

 

Alumnus teknik sipil dari Institut Sains dan Teknologi Nasional Tahun 1986 ini, mengatakan, kalau langit-langit itu tempatnya digantung. Dia mencontohkan jika tidak kuat, misalnya diberi beban 10 kilogram ditarik 10 kabel dengan catatan tiap kabel menerima beban 1 kilogram. Begitu satu putus, 10 kilogram diterima 9 kabel makin berat jadinya. “Maka lepasnya lebih cepat, berderetan,” katanya lagi. Menurut Mulia Pamadi, si desainer saat pemasangan harus memperhitungkan kemungkinan beban. Harus dipastikan gantungan cukup menanggung bebannya.

 

“Sudah Ada Tanda Akan Runtuh”

 

Tapi, tepatnya dua hari sebelum kejadian, seorang petugas kebersihan masjid Tanjak ini sedang menimang-nimang. “Sudah ada tanda,” kata pria yang senang disapa Pakde itu ditemui Utopis, Senin 12 September 2022. Menurut dia, memang ada bongkahan kecil-kecil (bubuk gipsum) dari plafon yang luruh di atas sajadah. Tak lama dibersihkan, jatuh lagi. Awalnya kecurigaan itu dikira hal biasa. Tapi, beberapa jam sebelum kejadian hari Kamis 8 September 2022 itu, bubuk gipsum makin banyak yang jatuh.

 

“Mengetahui itu, lalu dilaporkan Ditpam [Direktorat Pengamanan]  BP Batam ke kami [petugas kebersihan] dan saya bilang akan disampaikan kepada pimpinan,” kata Pakde. Nah, dari situ barulah terdengar suara retakan “krek”. “Tidak besar memang suaranya, tapi karena kondisinya seperti ini, ruangan bergema, suara kecil pun pasti terdengar,” katanya.

 

Pakde juga menyaksikan detik-detik ruruhnya plafon tersebut. Dia juga tak lupa mengabadikan momen dalam gambar visual lewat gawainya. “Awalnya saya lihat bagian depan [saf imam] yang jatuh. Saya yang memvideokan itu. Video juga tersebar ke mana-mana jadinya. Dapat uang pun tidak. Kena marah iya sama pimpinan. Padahal itukan laporan, kalau tidak ada video nanti malah ditanya buktinya,” kata Pakde.

 

Menurut dia, video itu mulanya dia bagikan kepada dua orang saja, yaitu pengawas dan ketua masjid. Kemudian video tersebar, dan dia disalahkan oleh atasannya karena video itu muncul di televisi. “Pengawas saya Pak David dan Ketua Masjid, Pak Ali. Dua orang itu saja [yang mendapat video]. Tapi malah kena marah, dibilang kenapa kamu videokan. Katanya malah sampai masuk TV video itu,” kata dia. Menurut Pakde, memang pada saat kejadian ada empat orang di lokasi, termasuk sopir taksi yang biasa salat duha di masjid Tanjak. Empat orang ini, saksi mata yang menentang detik-detik bencana runtuhnya plafon masjid. “Jadi pas dimarahin itu saya yakin itu bukan video saya yang naik di TV. Kan bukan saya yang ngirim ke media.”

 

Pascakejadian, petugas kebersihan dari perusahaan penyalur PT BBN ini tetap bekerja. Mereka ada enam orang setiap hari menjaga kebersihan sekitar bangunan yang dirancang minimalis seperti lantai bawah seluas 1.963 m2 serta lantai mezzanine seluas 460 m2.  Masjid Tanjak mampu menampung 1.250 jemaah. 1.000 jemaah berada pada lantai dasar dan 250 jemaah berada di lantai mezzanine. “Di sini tidak ada yang tinggal menetap. Jam empat sore kami pulang semua. Ditpam kerja shift, dan Pak Imam masjid setelah Isya langsung pulang. Kalau ada yang standbye 24 jam, ya paling Ditpam,” kata dia.

 

Konsultan Pengawas Harus Diperiksa

 

Utopis bertanya kepada kontraktor yang memahami spesifikasi teknis arsitektur masji ini. Dia bersedia diwawacara, tetapi menolak namanya ditulis. Menurut dia ada kejanggalan dalam pembangunannya. Yaitu plafon yang harus digunakan berbahan dasar Wood Plastic Composite (WPC). Sementara plafon yang runtuh sekitar 30 persen diduga berbahan gipsum.

 

Narasumber Utopis menduga, memang ada bagian dari langit-langit menggunakan bahan WPC tadi. Lagi-lagi itu disinyalir hanya pada bagian lingkaran tengah yang ada motif daun berwarna coklat. “Apakah volumenya campuran? Ini pihak PPK-nya [Pejabat Pembuat Komitmen] yang berkompeten untuk menjawab,” kata narasumber. Masukan lainnya, dengan bentangan sekian ratus meter itu, kata narasumber, idealnya perlu cor kolom tengah untuk penggantung rangka agar lebih kokoh.

 

Informasi lainnya, yaitu jenis cat cair untuk plafon gipsum. Dalam spesifikasi teknis arsitektur masjid tertulis cat plafon : water-Based dengan daya sebar : 12-13 m²/kilogram merek Nippon/Vinilex. Tapi narasumber menyebut, dari sini harus diukur juga volume cat plafon, volume gipsum dan volume WPC. “Sehingga jadi tahu. Saya khawatir, semua ruangan utama pakai WPC, tetapi pemborong menggunakan sebagian dengan bahan gipsum. Jika benar, ini sudah ada dugaan korupsinya,” kata narasumber. Begitu juga untuk plafon toilet atau ruangan lainnya.

 

Menurut narasumber, konsultan pengawas wajib diperiksa. Sebab seluruh dokumen ada padanya. “Karena mereka [konsultan pengawas’ digaji negara untuk mengawasi pekerjaannya itu agar sesuai spesifikasi dan gambar shop drawing (gambar rencana kerja),” katanya. Setahu narasumber, bahkan uang proyek tidak bisa cair, bila konsultan pengawas tidak menandatangani laporan progres bila mereka anggap kerja pelaksanaan tidak sesuai shop drawing.

 

Bawa-Bawa Orang Kejati

 

Informasi lain juga berkembang. Disebut-sebut ada peran orang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mem-backup kontraktor, PT NCP. Benarkah demikian?

 

“Itu (bawa-bawa orang atau petinggi Kejati Kepri yang backup) tidaklah benar. Kami juga mendengar selentingan kabar tersebut,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon, saat dihubungi Senin 12 September 2022. Yang pastinya, lanjut Nixon, pihak Kejaksaan Negeri Batam saat ini tengah menyelidiki itu. “Sudah ada laporan dari pegiat antikorupsi RCW yang masuk. Kini sedang diteliti teman-teman Kejari,” katanya.

 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam Riki Saputra mengatakan, pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan masjid Tanjak Batam. “Saat ini kita lagi kumpulkan bukti-bukti dan keterangan para pihak yang ada kaitannya dengan pembangunan masjid Tanjak,” kata Riki dihubungi Rabu 14 September 2022.

 

Namun, ia belum bisa berbicara lebih jauh perihal sudah berapa orang yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Serta perihal perubahan adendum kontrak pada proyek apakah itu dibolehkan?  “Kalau itu [adendum kontrak] bukan wewenang kami. Tanyakan kepada PPK nya. Untuk berapa orang yang sudah diperiksa belum bisa juga kami publikasikan. Tunggu saja informasi terbarunya akan kami sampaikan,” kata dia.

 

Mulkansyah, pegiat antikorupsi dari RCW berharap temuan adanya indikasi dugaan korupsi pada pembangunan masjid Tanjak tersebut dapat diproses oleh Kejari Batam. Dalam laporan tersebut, PT NCP diduga bersama-sama melawan hak. Hingga pihak lain seperti Konsultan Perencana, dan Konsultan Supervisi PT NSB serta Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam Imam Bachroni, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wulung Dahana yang disebut namanya di surat laporan tersebut. “Ini masjid, jangan juga dikorupsi,” kata Mulkansyah. Ia berharap jaksa bisa profesional dalam kasus ini.

 

Terkait persoalan ini, Utopis sudah berusaha mengonfirmasi PPK sekaligus Pengelola dan Penyelenggara serta Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan, Wulung Dahana pada Senin 12 September 2022. Beliau tidak membantah kalau dirinya yang dipercaya selaku Pejabat Pembuat Komitmen di proyek masjid Tanjak. Tapi perihal adanya indikasi plafon yang tidak sesuai spesifikasi dan gambar shop drawing (gambar rencana kerja), Wulung Dahana meminta agar Utopis mengonfirmasi kepada Humas BP Batam. Begitu juga saat Utopis menghubungi Panitia Lelang, Wilfred pada Kamis 8 September 2022.

 

BP Batam telah melakukan investigasi pada plafon Masjid Tanjak Batam, Jumat dan Sabtu silam. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait didampingi Kepala Satuan Pemeriksa Internal BP Batam selaku Ketua Tim Investigasi, Konstantin Siboro,  menyampaikan hasil dari tim investigasi, penyebab jatuhnya gipsum masjid adalah faktor kelembapan.

 

Kelembapan tersebut diduga terjadi karena cuaca yang belakangan ini cukup ekstrem. Di samping itu, faktor lain yang mendukung terjadinya kelembapan adalah bentuk bangunan Masjid Tanjak Batam yang terbuka (open building) tanpa pintu, juga menyebabkan udara masuk dari seluruh sisi .

 

“Faktor tersebut memungkinkan udara bergerak naik ke atas dan memberikan dorongan serta beban lebih terhadap gipsum,” kata Ariastuty dalam siaran pers, Selasa 13 September 2022.

 

Sebagai tindak lanjut dan pencegahan kejadian serupa di kemudian hari, kontraktor telah berkomitmen untuk memberikan material yang lebih baik dalam rangka penyempurnaan Masjid Tanjak Batam. “Sebenarnya material yang dipilih sudah sesuai dengan kontrak. Namun, pihak kontraktor menunjukkan komitmennya untuk mengganti dengan material yang lebih baik,” kata Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam selaku Ketua Tim Investigasi, Konstantin Siboro.

 

Adapun bahan plafon awal yang menggunakan gipsum, akan diganti menggunakan bahan Polyvinyl Chloride (PVC). Bahan PVC sendiri dipilih karena dinilai memiliki banyak keunggulan secara fungsi. Selain terbuat dari plastik yang memiliki ketahanan lembap yang tinggi, sifatnya juga lentur dan ringan.

 

Progres pemeliharaan plafon Masjid Tanjak Batam, saat ini tengah digesa dan pelepasan gypsum ditargetkan selesai pada Jumat akhir pekan ini. Dalam siaran pers, Satuan Pemeriksa Internal tak menyinggung soal adanya perubahan desain baru pada langit-langit masjid.

 

Dalam rilisnya, BP Batam menyebut ada perubahan material dari gypsum diganti PVC yang lebih ringan. Namun, BP tidak menjelaskan secara spesifik, apa isi dari perubahan adendum kontrak tersebut. Dengan adanya addendum kontrak ini, akankah terjadi pemborosan keuangan negara?

 

Fakta Dibalik Lelang Masjid Tanjak

 

Lelang sudah berlalu. Peserta yang kalah pun berbesar hati. Tapi, ada sedikit yang mengganjal di hati Amirullah, Manajer Cabang Batam PT Pilar Jurong Sejati. Ia satu-satunya peserta yang berani menawar lelang di harga miring yaitu Rp36 miliar. Yang mana negara bisa hemat Rp3 miliar lebih dari nilai sebelumnya Rp39 miliar. Tapi dia kalah. Hal itu disampaikan Amirullah setelah proyek masjid Tanjak bermasalah. Ada fakta lain di balik lelang yang dari awal diduga juga sudah bermasalah.

 

Amirullah mengatakan, perusahaannya sudah melengkapi segala persyaratan dokumen lelang. Dari nilai penawaran Rp36 miliar tersebut, pihaknya masih untung lebih dari Rp 4 miliar. “Kami menghitung itu, karena yang mahal yaitu material Aluminium Composite Panel (ACP). Jadi spesifikasi itu harus sesuai dengan dokumen,” kata Amirullah ditemui Utopis di kantor cabangnya Perum Mutiara Hijau Blok B 3 Nomor 17-18, Sei Beduk, Batam, Jumat 9 September 2022.

 

Amirullah menyebut, PT Pilar Jurong Sejati kalah pada dukungan material. Panitia lelang mengindikasi ada masalah di surat yang tidak pakai materai (cropping). Tapi, pihaknya sudah melampirkan surat asli dukungan material itu. Menurut dia, itu sebetulnya tidak jadi masalah dalam aturan. “Sebab itu diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 dimana tidak mensyaratkan dokumen itu tidak wajib materai yang penting dukungan,” jelas dia. Dan perihal cropping, perusahaan sudah dikirim yang aslinya. “Itulah peluang saya untuk klarifikasi. Tapi tak diundang untuk klarifikasi,” jelasnya. Menurut Amirullah, panitia lelang saat itu mencari-cari salahnya.

 

Tapi jika dirinya diberi ruang klarifikasi lalu disanggahnya, maka lelang masjid Tanjak akan batal. “Jika saya sanggah pada saat itu, maka proses lelang kemungkinan akan dibatalkan atau diperpanjang waktunya,” kata Amirullah. Menurut dia, kalau lewat dari Tahun Anggaran 2020 maka itu akan dilelang pada Tahun 2023. “Enggak mungkin ketuk palu lagi. Makanya saya tak menyanggah [jika diberi ruang klarifikasi] karena konsekuensinya itu pembangunan masjid terhalang, tak sesuai lagi di tahun anggarannya. Saya berdosa, karena hanya keuntungan pribadi dan perusahaan saya,” kata Amirullah.

 

Memang di awal, dirinya sudah permisi dengan panitia dalam hal ini Wilfred selaku Ketua Panitia Lelang. “Berilah kami kesempatan anak-anak Melayu untuk ikut. Mereka menjawab saat itu, memang tak berhak untuk memenangkan kami. Tapi kalau memang memungkinkan tidak melanggar aturan akan dikawal. Atas perhatian itu, saya bilang ke Pak Wilfred saya akan kasih penghargaan nantinya, pahamlah kita. Karena kita tak ada menyogok dan mereka pun tak ada minta,” katanya.

 

Tapi dikemudian hari lain yang terjadi. Di sampul pertama, lolos. Tiba di sampul kedua, dia digagalkan. “Kalau poin kami sejujurnya sudah menang. Tapi karena surat tak bermeterai tadi itu jadi alasan kami digagalkan,” timpalnya. Dari hasil evaluasi, hanya tiga nama peserta lelang masjid Tanjak yang lolos berdasarkan penelusuran Utopis di ruang lpse.bpbatam.go.id. Diantaranya, CV Eka Cipta Madani dengan nilai penawaran Rp 39.124.754.890. Kemudian PT Nenci Citra Pratama dengan nilai penawaran Rp 39.937.665.520. Lanjut PT Pubagot Jaya Abadi dengan nilai penawaran Rp 40.131.621.102.

 

“Kok bisa CV diloloskan [maksimal lelang Rp15 miliar]? Kemudian kenapa yang nilai penawaran Rp39 miliar yang dimenangkan? Sementara yang Rp36 miliar kalah, harusnya negara kan bisa irit Rp3 miliar lebih,” jelasnya.

 

PT Pilar Jurong Sejati, lanjut dia berpengalaman di bidang pembangunan masjid. Dia juga bertanya, apakah PT NCP berpengalaman di bidang yang sama? Amirullah tidak ingin juga mengungkit masa lalu. Tapi dari awal lelang, ia sudah menghabiskan biaya yang lumayan mencekik. “Mulai dari biaya sewa perusahaan (PT Pilar Jurong Sejati), biaya kuasa cabang, jaminan lelang di Bank Riau Kepri, biaya tenaga ahli dan lainnya, habis Rp70 juta lebih,” katanya 

 

Pendapat Orang yang Menjabat

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mendorong aparat penegak hukum (APH) baik polisi maupun jaksa untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan apakah itu memang tidak sesuai dengan spesifikasi atau faktor alam? Karena anggaran pembangunan masjid Tanjak itu berasal dari uang negara. “Dengan proses penyelidikan itu akan jadi terang apakah nanti ditemukan unsur dugaan korupsi atau murni faktor alam. Dan ini juga untuk menangkis tudingan-tudingan hingga tidak menyudutkan salah satu pihak,” kata politisi Partai Hanura Kota Batam tersebut.

 

Perihal ini, Utopis juga meminta tanggapan kepada Ampuan Situmeang, pakar dan praktisi hukum senior di Kota Batam. Menurut beliau kalau penyebab jatuhnya gypsum masjid yang dimaksud adalah faktor kelembapan. Kelembapan tersebut diduga terjadi karena cuaca yang belakangan ini cukup ekstrim. “Artinya, itu adalah faktor alam. Tinggal diperawatan, apakah masih dalam masa-nya,” kata Ampuan Situmeang, Rabu 14 September 2022.

 

Untuk soal perubahan adendum kontrak, Ampuan Situmeang tidak bisa berkomentar. Sebab, ia belum pernah melihat kontrak proyek tersebut. “Nanti, Pengawas mungkin dapat melakukan investigasi dan memberikan kesimpulan pemeriksaan secara internal terlebih dahulu,” kata dia.

 

 

Liputan Eksklusif

Jurnalisme Telaten

Utopis adalah media siber di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik.

© 2022 Utopis.id – Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.