Jumlah murid di SMA Negeri 1 Batam membeludak. Ruang belajar terbatas. Jam guru mengajar tidak normal lagi. Foto: Restu Bumi

Persoalan Sekolah Idaman di Batam

Peraturan Menteri Pendidikan nomor 44 tahun 2019 telah melarang pemerintah daerah untuk menambah rombongan belajar dan ruang kelas baru. Akan tetapi, persoalannya, beberapa orang tua terus sibuk mencari celah agar anaknya tetap diterima di sekolah idaman.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

Peraturan Menteri Pendidikan nomor 44 tahun 2019 telah melarang pemerintah daerah untuk menambah rombongan belajar dan ruang kelas baru. Akan tetapi, persoalannya, beberapa orang tua terus sibuk mencari celah agar anaknya tetap diterima di sekolah idaman. Berbagai cara dicoba. Mulai dari meminta pertolongan orang-orang tertentu hingga mengandalkan “surat sakti” dari para pejabat tinggi. Laku lancung itu menimbulkan masalah baru. Salah satunya terjadi di SMA Negeri 1 Batam. Di sana jumlah murid membeludak. Ruang belajar terbatas. Jam guru mengajar tidak normal lagi. Kini semua merasai. Apakah pihak sekolah mengambil keuntungan di balik ini?

 

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batam Bahtiar mengakui, dirinya baru bertugas beberapa bulan dan dipercaya memimpin salah satu sekolah unggul di Kota Batam tersebut. Bahtiar menepis pihaknya ada mengambil keuntungan dalam hal ini. Menurut dia, anak yang diterima cuma satu saja syaratnya. Meski masa pengenalan lingkungan sekolah telah usai. Lantas apa syarat yang dimaksud? Simak petikan wawancara Utopis bersama Bahtiar di ruang kerjanya pada Jumat 2 September 2022. 

 

Menurut Anda, siapa yang berhak bersekolah di SMA Negeri 1 Batam?

 

Masalah ini harus diurai. Pertama dilihat dari sistem zonasi. Itu tidak dapat dielakkan. Semua orang yang ada di zonanya berhak masuk sekolah yang ada di dekatnya. Dengan ketentuan itulah anak-anak yang belum diterima di sistem zonasi maka diusahakan untuk masuk di sekolah ini. Kedua, berdasarkan minat dan animo masyarakat pada satu sekolah. Jika minat dan animo masyarakat [tinggi] pada satu sekolah, itu merupakan keuntungan bagi sekolah. Sekolah tersebut menjadi kepercayaan bagi masyarakat.

 

Jika menyinggung zonasi, minat dan animo masyarakat pada sekolah tinggi, apa yang akan terjadi?

 

Lanjut permasalahan yang ketiga muncul, yaitu keterbatasan daya tampung sekolah.

 

Dengan keterbatasan ini, bagaimana Anda mencarikan jalan?

 

Itulah yang harus dipikirkan bersama. Apakah sekolah ini diperbanyak jumlah lokalnya melalui program pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan lainnya. Hanya itu yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

 

Dalam kondisi saat ini, apakah SMA Negeri 1 Batam bisa menampung?

 

Tetap tidak bisa menampung siswa sebanyak itu. Di SMA Negeri 1 Batam jumlah kelas yang efektif untuk ruang teori hanya 25 kelas, kemudian tiga ruang Labor fisika, kimia, serta biologi. Dan ini akhirnya terpakai. Lalu timbul masalah baru, jika labor dipakai untuk praktikum pembelajaran.

 

Menurut Anda, siapa yang harus memperhatikan ini?

 

Pihak-pihak terkait harus memperhatikan atau jika satu sekolah ini tidak mungkin lagi menerima jumlah murid segitu dan jumlah penduduk di sekitar sekolah itu semakin padat mau tidak mau tambah unit sekolah baru atau USB. Kalau di wilayah Sekupang ini kan sudah ada tiga sekolah negeri yaitu SMA Negeri 4, SMA Negeri 24, dan SMA Negeri 1 Batam. Jika tidak tertampung lagi mau tidak mau harus dibangun sekolah baru itu solusinya.

 

Lalu bagaimana Anda menyiasati kondisi ini?

 

Kita tidak punya daya untuk menolak ini.  Kalau bicara intervensi sebenarnya ini bukan intervensi, tetapi melalui orang-orang tertentu orang tua minta tolong anaknya supaya masuk. Lalu kita tetap menolak karena daya tampung terbatas. Mereka yang memohon ke kita pokoknya diterima dulu, dengan terpaksa kita terima. Jadi ini karena anaknya maunya sekolah di SMA Negeri 1 Batam.

 

Apa solusi dari sekolah?

 

Kita sudah melakukan terobosan. Apakah bisa diterima masyarakat atau tidak itu berpulang kepada masyarakat itu sendiri. Apakah mau memasukkan anaknya sekolah di SMA 1 Batam atau tidak. Solusi yang pertama: kita sudah dua shift pagi dan sore. Anak kelas 10 dan kelas 11 menempati ruang yang sama. Kelas 12 saat ini ada 14 rombel itu sudah menempati 14 rombel juga.

 

Lalu bagaimana dengan kelas 10?

 

Ketika kita awalnya buka cuma 8 rombel hanya itu yang bisa belajar offline atau tatap muka. Jadi mana yang bisa tertampung itu yang belajar offline.

 

Bagaimana dengan yang penambahan tadi?

 

Yang pertama kita buka 8 rombel itu sudah maksimal. Satu rombel itu maksimal 50 lebih. Masing-masing kelas berbeda jumlahnya. Kalau dilihat dari efektivitas pembelajaran muncul masalah baru. Total rombel kita saat ini ada 41 rombel bagaimana menyiasatinya sementara kita hanya punya 28 kelas teori. Akhirnya kita buat kesepakatan dengan para guru untuk mencarikan solusinya dan akhirnya ada 6 kelas online. Itu pun kita tanya kepada orang tua murid kalau mau masuk, masuk kalau tidak terserah. Anak yang diterima cuma satu saja syaratnya. Kami hanya menyediakan fasilitas belajar secara online. Berpulang kepada orang tua, kalau dia mau bertahan silakan.

 

Lantas sampai kapan yang 6 kelas ini belajar online?

 

Kita lagi coba menyiasati itu. Pertama ketika kelas 12 nanti sudah memasuki masa ujian dan mereka akan cepat tamatnya. Mereka sudah keluar dari sekolah ini sekitar bulan Februari mulai jarang datang ke sekolah karena ujian nasional. Kemungkinan mereka [6 kelas online] yang akan kita masukkan atau belajar tatap muka, karena jumlah kelasnya sama jadi bertahanlah dulu. Namun meskipun sekolah belajar online tapi kegiatan ekstrakurikuler sekolah tetap mereka ikut.

 

Lantas apakah pihak sekolah mengambil keuntungan dari situ?

 

Kita tidak mengambil keuntungan. Jika ada yang berpikiran apakah pihak sekolah mengambil keuntungan lewat siswa yang banyak? Kalau boleh jujur kita ingin jumlah siswa itu sedikit sesuai dengan data pokok pendidikan (dapodik).

 

Apakah tak bermasalah nantinya dengan dapodik pada Kemendikbud?

 

Kami tegaskan lagi data dapodik tidak ada masalah, karena kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Kemendikbud. Dan jawabannya: mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa. Itu diserahkan kepada sekolah bagaimana sekolah mengaturnya. Tapi kalau ada pembatasan data dapodik dari Kemendikbud itu yang baru masalah.

 

Sejauh ini yang kita ketahui tidak ada pembatasan, sekarang tinggal kita menyikapi, akankah mau belajar online selamanya? Pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Kalau memang ada pembangunan RKB kami tunggu. Kalau tidak ada, kami tetap menjalankan apa yang bisa dibuat.

 

Lalu siapa guru yang mengajar untuk 6 kelas online ini?

 

Itu juga yang jadi masalah saat ini. Guru kami terbatas dan jam mengajar masih tinggi. Dan tidak mungkin kalau kami tunggu perekrutan dari Provinsi Kepri, yang biasanya itu di awal tahun. Jadi saat ini sekolah yang mengontrak guru-guru baru. Total guru ada 65 orang. Baru ditambah 10 orang jadinya 75 orang. Idealnya dengan jumlah anak yang diajar saat ini bisa sampai 85 orang guru.

 

Dari mana sumber honor guru-guru tersebut?

 

Guru-guru baru ini kita bayar dengan SPP. Honor mereka dari SPP. Sehingga pada bidang studi tertentu guru ini bisa mengajar lebih dari 50 jam. Sementara normalnya 24 jam. Nah ini juga bermasalah pada psikologis guru serta  efektivitas dia mengajar. Jadi kita harus melihatnya dari dua sisi. Apakah guru itu masih memiliki kreativitas mengajar? Kita masih bisa jalankan, tapi lama-lama semangat guru itu kan bisa berkurang. Efektifitas mengajar berkurang kreativitas karena sudah capek, nggak bisa apa-apa lagi.

 

Jam kelas online itu belajarnya jam berapa?

 

Untuk jadwal belajar sama dengan kelas offline atau tatap muka atau jadwal seharian. Dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. Guru yang mengajar ada kelas offline dan kelas online juga. Ketika dia ada jadwal kelas offline,  setelah itu lanjut dengan kelas online. Kalau dibagi separuh di rumah separuh di sekolah itu tidak bisa dan tidak efektif.

 

Bagaimana untuk tahun berikutnya, apakah masih sama?

 

Jika masih seperti ini, kita terpaksa buka kelas online lagi. Itupun kalau mau orang tuanya. Jadi kita tidak mengganti-ganti anak. Dan kalau mau masuk online silakan tapi tak ada cerita mau diganti-ganti murid yang sudah belajar offline.

 

Lalu, kurikulum apa yang saat ini diterapkan di SMA Negeri 1 Batam?

 

Saat ini kita masih menggunakan Kurikulum 13. Untuk Kurikulum Merdeka kita juga sedang menyesuaikan. Sebab jika satu kelas 36 orang, lalu guru mengajar normal 24 jam itu masih bisa kita atur untuk menyiapkan Kurikulum baru tersebut. Jadi masuk pagi semua. Tapi kalau kondisinya sebanyak ini bagaimana guru menyiapkannya? Karena itu kita masih tahap transformasi. Kemudian untuk menerapkan Kurikulum Merdeka itu guru-guru juga harus di-training. Sementara guru ada yang mengajar sampai 50 jam. Bagaimana dia melakukan training dan menyiapkan segalanya? Itulah kendalanya.

 

Dengan kondisi saat ini apakah ada yang mengeluh?

 

Sekarang ini, luar biasa kondisi sekolah kita. Tapi kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik selagi masyarakat masih menerima. Kalau enggak menerima aa silakan. Emang sampai saat ini masih banyak yang protes tapi kita tidak punya ruangan lagi.

 

Kita berencana akan menyiapkan taman-taman tempat belajar yang menyenangkan dan guru bisa mengajar di luar kelas. Ini buat kelas online tadi. Jika tidak efektif juga ya harus dicarikan solusinya bersama-sama.

 

Apakah ada rencana pembangunan ruang kelas baru?

 

Jika ada pembangunan RKB, kendalanya di kita tidak ada lahan. Dan saya tidak ingin juga mengatakan kalau ada kelas baru yang akan dibangun karena ini juga belum pasti. Kalau memang sudah pasti ya baru saya berani ngomong. Saya takutnya nanti jadi hoaks.

 

Jadi SMA Negeri 1 Batam masih butuh perhatian?

 

Ya kami butuh perhatian. Dan bersyukur minat belajar murid-murid yang online juga bagus walaupun ada yang mengeluh ingin sekolah offline. Tapi itu berpulang kepada mereka, kalau memang tidak suka sekolah online, ya, sudah bisa sekolah di tempat lain. Tapi kita berupaya memberikan pelayanan yang maksimal.

 

Sekarang kita coba memperbaiki beberapa ruangan, dan yang belajar online ini bisa ada kesempatan untuk belajar offline.

 

Kalau mau bangun ruang kelas baru, dananya dari mana?

 

Itu dia. Sebab kalau dana BOS tidak boleh untuk pembangunan hanya untuk perbaikan ringan saja. Seperti ganti plafon, pintu dan sebagainya. Yang rehab sedang dan rehat beratpun tidak boleh pakai dana BOS. Apalagi itu digunakan untuk membangun ruang kelas baru.

 

Berapa dana BOS setiap siswanya?

 

Anggaran BOS untuk satu siswa itu Rp 1.860.000 per tahun. Total siswa kita seluruhnya 1800 orang. Kurang lebih Rp 3 miliar per tahun kita dijatah BOS. Pencairannya tiga tahap. Dan itu sudah ada aturannya. Dana BOS itu tak bisa digunakan untuk yang lain.

 

Di tengah keterbatasan ini, apakah masih bisa sekolah berkompetisi?

 

Dari awal kita sudah menegaskan.  Pertama tetap memberikan pelayanan yang prima. Kedua semua guru harus menunjukkan kinerja yang prima, yang baik. Ketiga semuanya harus berprestasi. Siswa harus berprestasi, gurunya harus berprestasi dan sekolahnya juga harus berprestasi. Itu yang kita tampilkan. Sebab besar perhatian masyarakat ingin anaknya masuk Smansa ini. Dengan konsekuensinya yaitu cara belajar yang berbeda. Kalau mau ikut, silakan. Kalau tak sanggup mengundurkan diri saja. Tidak ada intervensi saya selaku Kepala Sekolah untuk mengeluarkan, itu tidak ada.

 

Sekolah kami itu barometernya banyak untuk masuk perguruan tinggi. Kalau tujuannya mau kuliah kami layani mereka harus belajar ini. Itu salah satu bagian strategi pembelajaran. Supaya anak ini lulus perguruan tinggi nantinya. Kalau tidak mampu untuk masuk perguruan tinggi ya sudah jangan masuk Smansa. Cari sekolah terdekat. Kami selalu imbau begitu. Kalau tidak untuk kuliah, hanya sekolah saja kan ada sekolah-sekolah lain. Jangan dipaksakan masuk Smansa. Tapi kalau sudah masuk Smansa konsekuensinya harus belajar giat.

 

Artinya cara belajar siswa tetap Anda pertahankan?

 

Sudah rahasia umum kalau perguruan tinggi itu tahu rating sekolah kita bagus.  Dan lulusan anak-anaknya juga bagus. Biasa dengan IPK tinggi, rata rata di atas 3. Makanya kita tetap mempertahankan cara belajar yang seperti itu. Kalau orang bilang susah masuk Smansa, ya susah.  Kalau mau masuk Smansa ya itu, kemampuan nya harus banyak. Jangan hanya bangga-banggaan masuk Smansa.

 

Target kami menyiapkan anak masuk perguruan tinggi, cara belajar juga sudah mengarah ke sana. Pemikiran, cara bersikap. Alhamdulillah kemarin itu kita lulusan tertinggi baik sekolah kedinasan maupun perguruan tinggi umum. Banyak kelulusan kemarin, kalau jatah awal itu 73, setelah itu ada lagi, ada hampir 150 begitulah. Jadi kalau mau masuk Smansa belajarlah sekuat tenaga.

 

Lantas apa solusi bagi anak yang tidak tuntas belajarnya?

 

Sudah. Mereka kan tidak tuntas berdasarkan penugasan. Guru memberikan satu pembelajaran yang satu memberikan penugasan. Penilaian guru itukan dari cara dia belajar. Lalu bagaimana dia mengerjakan tugas tugasnya? Itu penilaian guru. Nah bagi siswa yang tidak tuntas itu pasti mereka tidak mengerjakan tugas-tugas. Kalau mau naik kelas harus selesai kan tugas, tak ada ampun. Macam mana mau naik? Kerjakan tugas tidak. Enak kali. Kawannya yang marah nanti. Artinya dari awal siswa dituntut untuk berkompetisi. Kita akan mengasah itu. Ilmu pengetahuan nya, keterampilan nya, dan sikapnya. Itu yang menjadi poin penilaian kita.

 

***

 

Terhadap kondisi ini, Utopis juga meminta tanggapan pihak guru di sekolah unggul tersebut. Krisna yang juga Wali kelas IPS di SMA Negeri 1 Batam mengakui, kendala yang terjadi saat belajar online adalah koneksi WiFi.

 

“Kadang ngeleg, tiba-tiba putus, lalu nyambung lagi,” kata dia. Kadang, ini pula yang sering dijadikan alasan oleh siswa. “Tapi ada juga dari mereka yang benar-benar mau belajar,” katanya. Satu hari, Krisna mengajar dua kelas online. Dalam tiga jam, dua kelas ini dijadikan satu. “Harusnya itu enam jam. IPS I dan IPS II kan berat. Saya terpaksa pakai dua handphone,” kata Krisna. Menurut dia, bukan berat di paket data internet, melainkan beban itu di siswa sendiri. Sebab, sebagai guru, dirinya tidak bisa memastikan seratus persen si anak benar-benar belajar di rumah.

 

“Tapi saya dan guru lainnya terus berusaha memastikan itu. Karena sebelum masuk room meeting saya japri [jalur pribadi] atau kirim link ke WhatsApp. Tunggu lima menit mereka masuk room. Dengan itu cara mengabsen mereka,” jelasnya. Dan siswa kini sudah menggunakan akun khusus dari sekolah chd.id. Langsung masuk ke room, tak perlu lagi izinkan. Setahu dia, minat belajar anak di kelas online bagus. “Terkadang, saya suka lupa, ada rapat dadakan. Handphone saya tinggal, tiba-tiba dari mereka itu ada yang mengingatkan. Tapi kalau bisa belajar offline saja,” kata Krisna.

 

Kemudian bagi yang tidak masuk kelas online dikarenakan izin atau sakit yang bersangkutan harus koordinasi dengan wali kelas masing-masing. “Setiap Walas ada group WA (WhatsApp). Jadi murid dan orang tua ada di situ. Jika ada yang sakit atau izin disampaikan di situ,” terangnya. Kalau yang sakit,  disertakan surat keterangan sakit dari faskes atau rumah sakit. Jika ada yang izin lebih dari satu hari itu permohonannya langsung kepada Kepsek.

 

Menurut dia, belajar online ini adalah sistem yang harus dijalankan. Mulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. “Kalau dulu, pulangnya pukul 15.00 WIB. Karena ada yang shift, jadi jadwalnya dipersingkat,” sebutnya. Istirahat hanya sekali. Dalam room meeting wajib menghidupkan kamera. Kadang, kata Krisna banyak juga siswa yang badung tidak hidupkan kamera dengan alasan laptop rusak.

 

Dia pun pernah mendapati siswa dalam satu ruangan (kamar) ada tiga orang dengan kelas yang berbeda tapi di jam yang sama. “Kelasnya sama masuk di jam saya. Ketahuannya saat saya absen. Loh kalian kok ketawa-ketawa? Enggak ada Buk. Lucu Buk. Ada kawan saya. Saya heran. Saya tanya, siapa? Jawabnya di IPA 6. Saya cek, ternyata benar di satu ruangan itu tiga orang. Mereka kan harusnya belajar masing-masing di rumah. Saya marah, saya keluarkan mereka dari room,” kenangnya. Tidak hanya itu, kelakuan siswa yang tidak serius belajar online. “Kadang ada juga yang belajar di warung. Alasannya nyari WiFi gratis. Entahlah. Mungkin mereka juga sudah capek belajar online dari sejak SMP,” kata Krisna. 

 

***

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Paroha Patar Siadari menyayangkan ada temuan pada sekolah-sekolah favorit satu kelas diisi melebihi kapasitas. Bahkan satu kelas dapat diisi oleh 65 siswa. “Kami yakinkan bila ratio batas siswa tidak terpenuhi, proses belajar mengajar bisa terganggu. Sebelum ditambah, perhatikan sarprasnya terlebih dahulu,” kata Lagat dalam siaran pers Rabu 31 Agustus 2022.

 

Menurut Lagat, penyimpangan saat penyelenggaraan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) itu adanya intervensi oknum pejabat mulai dari titip menitip siswa hingga keluarnya surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/421/590.21/DISDIK/2022 tanggal 18 Juli 2022 perihal Penambahan Rencana Daya Tampung (RDT) yang memaksa sekolah membuka pendaftaran meskipun kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah usai.

 

“Padahal Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 27 ayat 6 melarang Pemerintah Daerah untuk menambah rombel dan ruang kelas baru,” tegas Lagat menyampaikan hasil pengawasan pada tingkat sekolah menengah atas.

 

Lagat menyebut penambahan RDT tersebut bertentangan dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, oleh karenanya ada dugaan telah terjadi penyimpangan data Dapodik terkait jumlah siswa di setiap kelas.

 

“Seharusnya ada sistem blokade pada Dapodik bila ruang kelas sudah melebihi kapasitas sehingga menutup cela terjadinya kecurangan yang dilakukan pihak sekolah maupun kepala dinas,” tegasnya. Lagat menekankan agar seluruh pihak terutama anggota dewan, pejabat, kepala dinas dan LSM tidak mengintervensi berjalannya PPDB di Kepri. “Tegakkan aturan. Jangan mengintervensi lagi,” kata dia.

 

 

Liputan Eksklusif

Jurnalisme Telaten

Utopis adalah media siber di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik.

© 2022 Utopis.id – Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.