Anggota Polse Batu Ampar saat melakukan patroli. Foto: Humas Polisi

Patroli Batara Biru

Cara-cara polisi mencipta kondisi di Kota Batam.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

AJUN INSPEKTUR Dua (Aipda) Sean Coneri dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Devik Saputra, dua personel Polisi Sektor (Polsek) Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau sudah berisiap dengan alat komunikasi genggam HT (handy talky) di tangannya. Malam menjelang pagi itu, ada tugas rutin menunggu mereka. Lampu rotator biru yang bertengger di pucuk atap Hyundai produksi Korea Selatan tersebut, sudah menyilau. Artinya, patroli Batara Biru segera mengaspal. Tujuannya mencegah aksi kejahatan, menegakkan protokol Kesehatan, serta mendukung program presisi Kapolri.

 

Sebelum berangkat, oli mesin, air radiator, lampu-lampu, minyak rem, serta ban mobil yang mesinnya berkapasitas 1.800 cc itu dicek kelayakannya. Dan dilaporkan, kendaraan dengan sistem transmisi manual enam percepatan itu, dalam kondisi baik. Meski tenaga yang dihasilkan mencapai 148 daya kuda, ternyata kecepatan mobil Batara Biru ini juga diatur saat mengitari wilayah yang jumlah penduduknya pada tahun 2020 tercatat 62.093 jiwa itu.

 

Pada malam Rabu 13 Juli 2022 itu pun, mereka mulai menyasar objek-objek vital, perkantoran, minimarket, kawasan industri, pemukiman warga, dan tempat-tempat yang rawan kejahatan. Cipta kondisi namanya. Dilakukan dengan cara mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat). Dilaporkan situasi dari pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB kondusif dan terkendali serta tidak ditemukan hal-hal yang menonjol.

 

Pada pukul 23.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB patrolis berlanjut. Operasi yustisi sambil menggaungkan kembali isi surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat serta imbaun tetap memakai masker dan tetap protokol kesehatan kembali diperketat.

 

Selanjutnya pukul 00.30 WIB WIB hingga pukul 01.00 WIB Batara Biru Polsek Baru Ampar mengecek serta mengontrol rumah dinas Kapolresta Barelang yang beralamat di Jalan Borobudur, Kampung Seraya, Batu Ampar, Batam. Personel mengingatkan anggota yang bertugas jaga agar selalu waspada guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Situasi dini hari itu dilaporkan dalam keadaan terkendali. Personel yang bertugas di kediaman Barelang I itu lengkap.

 

Kawasan industri, perbankan serta toko emas tak luput dari pantauan. Patroli dialogis dari pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, kali ini sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) didatangi. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian disertai kekerasan), serta curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Sebab saat orang melihat lampu rotator biru menyala, pelaku kejahatan setidaknya dapat mengurungkan niatnya untuk berbuat kejahatan. Karena kesempatan berbuat jahatnya sudah diantisipasi.

 

Dilaporkan kembali situasi kondusif dan terkendali serta tidak ditemukan hal-hal yang menonjol menjelang pagi itu. Lanjut pukul 04.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB Batara Biru, patroli dialogis di daerah perumahan. Sekuriti serta perangkat setempat diminta untuk tetap waspada akan gangguan kamtibmas. Serta imbauan patuh terhadap protokol kesehatan. Patroli jelang salat subuh, pukul 04.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB dilakukan dengan mendatangi sejumlah masjid yang melakukan salat subuh berjamaah. Selanjutnya pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB Batara Biru mobile ke daerah rawan terjadinya kejahatan jalanan, kecelakaan lalulintas serta balapan liar. Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin mengatakan, dengan blue light patrol ini masyarakat akan menyadari kehadiran polisi di tengah-tengah mereka sehingga mereka akan merasa nyaman. “Seseorang yang akan berniat jahat akan membatalkan niat jahatnya,” kata Salahuddin. 

 

Tidak hanya itu, dalam skala besar di Zona I, Polsek Batu Ampar menggelar razia gabungan bersama Polsek Bengkong, dan Polsek Lubuk Baja. Jumlah personel yang turun pada Sabtu 16 Juli 2022 malam itu tidak banyak. Titik yang dianggap rawan dilalui diantaranya: Nagoya, Pasar Induk Jodoh, Terowongan Pelita, Jodoh, Maritim Square, Kampung Bule, Seraya, Harbourbay, Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prown, Jalan Sei Nayon, Kelurahan Sadai serta Kawasan Golden King.

 

“Sasaran kita pelanggar protokol kesehatan, narkotika, minuman beralkohol, premanisme, balap liar tindak pidana curas, curat dan curanmor,” tegasnya. Bagi pelanggar protokol kesehatan dilakukan teguran lisan dan tertulis. Selain itu kelompok-kelompok remaja yang ditengarai akan melaksanakan balap liar dibubarkan,” katanya.

 

 

 

 

Liputan Eksklusif

Jurnalisme Telaten

Utopis adalah media siber di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik.

© 2022 Utopis.id – Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.