Ratusan masyarakat Kecamatan Belakang Padang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Batam. Foto: Kasiyanto bin Iskandar

Miliaran Uang Warga Belakang Padang Hilang

Musabab tuntutan RDP oleh masyarakat Belakang Padang pun bermula dari dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai Rp6 miliar.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

Ratusan masyarakat Kecamatan Belakang Padang dan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi pada Kamis, 8 September 2022 di depan gedung DPRD Kota Batam. Demonstrasi itu adalah ujung dari kekecewaan masyarakat Belakang Padang, utamanya nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti, setelah tiga kali surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak diakomodir oleh DPRD Kota Batam.

 

Musabab tuntutan RDP oleh masyarakat Belakang Padang pun bermula dari dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai Rp6 miliar.

 

“Pak Dewan Dapil IV Belakang Padang! Mike [kalian] semua tak ngasel [nirguna]!” kata Hamdan melantangkan suaranya pada demo pagi itu. Dia mewakili LSM LANG LAUT. Bersamanya ikut serta ratusan massa dari mahasiswa yang tergabung di PMII, serta Aliansi Pemuda Belakang Padang.

 

Kemarahan Hamdan kepada anggota dewan bukan tanpa alasan. Itu karena kasus ini sudah mencuat dan diadukan sejak tahun 2015, tetapi sampai tahun 2022 takada kejelasan. Keluhan mereka seakan-akan dianggap angin lalu saja oleh para anggota dewan. “Hampir tujuh tahun takada penyelesaian. Ada yang hendak Umrah tak jadi Umrah, ada yang hendak nikah tak jadi nikah, ada dana dua masjid. Ke mana kami harus menuntut?” katanya.

 

Hamdan mengatakan, RDP terkait KSP Karya Bhakti sempat diselenggarakan pada Senin, 21 Februari 2022 lalu. Namun, agenda tak jadi dibahas karena peserta rapat tak mencapai quorum. Padahal, sejumlah nasabah KSP Karya Bhakti telah hadir di ruang rapat dan disambut oleh Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi dan Tan A Tie. Sedangkan dari KSP Karya Bhakti hanya ada satu pengurusnya yang datang.

 

Ketika diwawancarai Utopis, Hamdan menceritakan bagaimana semua permasalahan ini dimulai.

 

Semuanya bermula pada tahun 1982. Saat itu, belum ada bank yang beroperasi di Belakang Padang dan pulau-pulau sekitarnya. Untuk keperluan menyimpan uang, masyarakat lalu membentuk sebuah koperasi dengan nama Swamitra KUD Kharya Bhakti. Koperasi ini di kemudian hari berganti nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam Karya Bhakti.

 

Sejak didirikan hingga 2021, boleh dikatakan takada masalah berarti dalam kegiatan simpan pinjam yang dijalankan oleh KSP Karya Bhakti. Kebanyakan nasabah yang bekerja di sektor informal menyimpan dan mengambil uangnya untuk keperluan harian. Baru pada 2021, beberapa nasabah mengalami kesulitan ketika hendak mengambil simpanannya.

 

Rata-rata, nasabah harus menunggu dua minggu hingga sebulan untuk menerima uang yang mereka simpan. Pihak koperasi beralasan bahwa kesulitan penarikan dana nasabah tersebut karena kas koperasi dalam keadaan kosong.

 

Dari kejanggalan ini, beberapa nasabah kemudian berinisiatif mengonfirmasi masalah itu kepada pihak manajemen KSP Karya Bakti. Lewat rapat yang digelar pada 6 November 2021 di kantor KSP Karya Bhakti, Jl. Merdeka, Blok 1, No. 4, Belakang Padang, jawaban dari manajemen justru mengagetkan nasabah yang hadir.

 

Bertindak sebagai Pengawas KSP Karya Bhakti, Amri yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS, mengakui adanya penggelapan dana yang dilakukan oleh salah satu pengurus. Dana yang digelapkan tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai angka miliaran rupiah.

 

Sebelum menjabat sebagai pengawas,  Amri adalah Ketua KSP Karya Bhakti. Baru pada tahun 2021, posisinya digantikan oleh Suratno dan dia naik jabatan jadi pengawas.

 

Seorang warga di lokasi demo menyebutkan, pada rapat tersebut turut pula dibagikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada setiap nasabah yang hadir. “Dari berjuta-juta yang disimpan, kami cuma dapat Rp200 ribu”, katanya pada utopis.

 

Imam, salah satu nasabah yang mendesak RDP dilakukan mengatakan bahwa mekanisme pengawasan internal di KSP Karya Bhakti sangat lemah. Hal itu dibuktikan dengan penggelapan dana yang bisa dengan mudah dilakukan oleh karyawan yang bertugas sebagai kasir berisnisial E. E inilah orang yang dimaksud oleh Amri sebagai penggelap dana nasabah sebesar Rp1,9 miliar.

 

Selain penggelapan dana hampir Rp2 miliar itu, Imam juga menyebut ada pengurus lain yang menjabat sebagai manajer dan diduga menggelapkan dana mencapai Rp3 miliar. “Dari informasi yang kami dapat, dia [E] sudah nyicil Rp1,5 juta per bulan untuk mengganti dana yang dia gelapkan. Kalau dibagi Rp1,9 miliar berarti 100 tahun lebih baru lunas”, kata Imam.

 

Ketika dikonfirmasi tentang kemungkinan adanya penggelap dana lain selain E dan manajer KSP Karya Bakti , Imam nampak sangsi. “Nah itu yang jadi pertanyaan besar di masyarakat. Betul tak duit segitu banyak cuma dinikmati dua orang? Perlu pembuktian hukum itu,” katanya.

 

Usaha utopis untuk mengonfirmasi banyak hal seputar kasus ini kepada ketua KSP Karya Bhakti belum mendapatkan titik terang. Suratno, ketua yang menjabat saat ini menolak memberikan keterangan apapun.

 

KSP Karya Bhakti beranggotakan 57 nasabah yang kesemuanya adalah warga Belakang Padang dan pulau-pulau sekitarnya. Selain itu, koperasi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam ini juga melayani 200 lebih nasabah dari berbagai latar belakang pekerjaan. “Yang saya kesalnya, saya kan tak tahu ada masalah. Di tahun 2021 duit saya ada Rp10 juta, saya setor Rp5 juta, teller dia boleh terima. Dalam keadaan bermasalah, dia tak kasih tahu. Aturannya kan dia kasih tahu. Bank kita ada masalah, jangan simpan dululah. Kan sedap. Ini kita setor Rp5 juta, diterima juga. Itu rencana untuk duit kuliah anak,” kata Muhammad Lazim (56), seorang penambang boat pancung, mengeluh.

 

Ia bahkan menambahkan bahwa selain dirinya, kawan-kawannya sesama penambang boat pancung yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Motor Sangkut (PPMS) Belakang Padang juga menjadi korban kelalaian pengurus KSP Karya Bhakti. “Ada banyak, ada yang Rp30 juta. Kami di PPMS kalau tak salah Rp300 juta total semuanya,” katanya.

 

Seorang warga lain, Mardiah (60) juga mengalami hal serupa. “Sudah lama kami menabung. Sedikit demi sedikit, sudah kami tabung beberapa tahun. Tak pernah kami ambil. Saat sakit hendak ambil uang, kantor dia tutup, macam mana kami nak ambil?”

 

Lansia yang sehari-hari berjualan sarapan pagi untuk anak sekolah  ini mengaku merugi hingga belasan juta.

 

Dari miliaran rupiah yang diduga digelapkan, ada pula dana kas Masjid At Taqwa Belakang Padang yang disimpan di KSP Karya Bhakti. Utopis mencoba mengonfirmasi kebenaran kabar itu ke Tauran, pengurus masjid sekaligus Lurah Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakang Padang.

 

“Dana yang dititipkan lumayan banyak juga, tapi sudah diambil. Sisanya yang tak bisa diambil Rp16 juta lebih”, katanya melalui pesan teks.

 

Penggelapan dana nasabah yang terjadi di KSP Karya Bhakti juga berdampak besar bagi nasabah bernama Sahur (78) dan istrinya. Pasangan lansia yang hidup hanya berdua itu tak bisa mengambil dana yang sudah sejak lama mereka tabung di koperasi tersebut.

 

“Bapak berdua dengan Mamak. Mamak strok. Kami anak-anaknya hidup berjauhan. Bukan senang juga”, kata Sartini, anak Sahur.

 

Dia berkisah, kedua orangtuanya itu tidak dikabari sama sekali terkait kondisi KSP Karya Bhakti. Puncaknya adalah saat orangtuanya mendatangi langsung koperasi tersebut. Setibanya di sana, kata dia, pihak koperasi justru mengatakan kas KSP Karya Bhakti kosong dan nasabah tidak bisa mengambil uangnya.

 

“Mereka berdua pergi ke koperasi, Mamak pakai tongkat. Dengar kabar dananya tak bisa diambil, makin drop lah orang tua itu,” kata Sartini.

 

Sartini menjelaskan bahwa orangtuanya menabung di KSP Karya Bhakti sudah sangat lama, bahkan sejak koperasi itu masih bernama Koperasi Swamitra Karya Bhakti. “Dulu saya yang menemani dari awal nabung. Saya masih di MTs dulu, sekarang sudah 40 tahun,” katanya mengenang.

 

Setelah menggelar orasi beberapa jam, massa aksi menuntut masuk ke dalam ruang kantor DPRD Kota Batam karena tak ada satupun anggota dewan yang datang menemui warga. Dari pantauan utopis di lokasi, sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan petugas keamanan yang menyebabkan pagar teralis DPRD Kota Batam rubuh. Setelah berhasil ditenangkan oleh Kapolresta Barelang, warga bersepakat menunggu perwakilan anggota dewan.

 

Tampak dalam massa aksi, ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai dan beberapa anggota Komisi I seperti Utusan Sarumaha, Tan A Tie, dan Harmidi Umar Husein. Dalam sambutannya, anggota-anggota dewan tersebut meyakinkan massa aksi bahwa RDP akan segera digelar.

 

“Komisi I akan menjadwalkan [RDP] dalam tempo yang sesingakat-singkatnya. Sekali lagi, kami tegaskan bahwa bukan karena Pak Amri ada di Komisi I, tak ada niat untuk menutup-nutupi, bahkan tidak menjadwalkan [RDP] ini,” kata Utusan Sarumaha.

 

Di tengah massa aksi, Lik Khai bahkan mantap menyebut jadwal RDP. “Tanggal 16 [September], jam 2 siang,” katanya melalui pengeras suara.

 

Firmansyah, kordinator lapangan (Korlap) aksi massa sangat mengharapkan keterlibatan Pemerintah Kota Batam dalam penyelesaian kasus dugaan penggelapan dana nasabah tersebut. “Jadi pada intinya kami meminta bagaimana pihak-pihak terkait ikut terlibat dalam masalah ini, mengawal sampai selesai. Kami mengharapkan bagaimana uang nasabah yang sudah ditabung di KSP [Karya Bhakti] itu kembali utuh tanpa kurang Rp1 pun.”

 

Ia juga menyayangkan diamnya anggota dewan yang berasal dari Dapil Belakang Padang-Sekupang atas kasus yang menimpa warga Belakang Padang itu. “Untuk anggota dewan Belakang Padang, di KSP tersebut malahan ada salah satu anggota dewan yang jadi pengurus di KSP ini, tapi memang langkah-langkah yang dia lakukan sangat tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Jauh lah ibaratnya,” katanya.

 

 

Liputan Eksklusif

Jurnalisme Telaten

Utopis adalah media siber di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik.

© 2022 Utopis.id – Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.