Pemandangan udara di Batam. Foto: Restu Bumi/UTOPIS.

Kualitas Udara di Batam Tidak Sehat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menyebut kualitas udara Kota Batam masuk kategori tidak sehat.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

Lewat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menyebut kualitas udara Kota Batam masuk kategori tidak sehat. Menurut organisasi lingkungan hidup, pembangunan yang gencar dilakukan Pemerintah Kota Batam makin memperburuk kondisi tersebut.

 

Pada 24 Juli 2022, KLHK merilis data dari 39 stasiun ISPU yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Hasilnya, Batam jadi satu-satunya daerah yang nilai ISPU-nya mencapai 101. Nilai ISPU sendiri terbagi menjadi lima kategori. Pertama 0 sampai 50 masuk kategori baik, lalu 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat sehat, dan 300 atau lebih masuk kategori berbahaya.

 

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Luckmi Purwandari, mengatakan kualitas udara Batam masuk kategori sedang sesuai grafik Stasiun KLHK berdasarkan data dikumpulkan sepanjang 2020 hingga 2022.

 

Meski dalam beberapa momen kualitas udara di Batam masuk kategori tidak sehat, dia menyebut kondisi tersebut masih tergolong aman. “Biasanya kondisi udara yang tidak sehat disebabkan karena adanya pembuangan emisi yang berlebih di udara. Jadi saat diperiksa menggunakan alat Air Quality Monitoring Sistem (AQMS), kualitas udaranya] tercatat di kategori tidak sehat,” katanya dalam kegiatan Google Meet bersama jurnalis, Kamis, 28 Juli 2022.

 

Dia menjelaskan, kualitas udara di Batam masuk kategori sedang selama tiga tahun terakhir karena berbagai faktor. Pertama, karena adanya pembakaran sampah, kedua pembangunan yang sedang berjalan, dan sumber area yang buruk seperti pabrik dan lainnya.

 

Pemerintah daerah kemudian diimbau untuk membuat kebijakan yang jelas soal pengelolaan sampah agar kualitas udara dapat lebih baik. Menurut Luckmi, pemerintah pun harus memiliki regulasi untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu seperti pembakaran sampah, merokok, dan penggunaan kendaran yang memiliki emisi tinggi.

 

“Jadi memang harus ada kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah, seperti misalnya regulasi terkait proses pembakaran sampah. Karena proses pembakaran sampah yang tidak sempurna berdampak pada kualitas udara,” kata Luckmi.

 

Dia menambahkan, lantaran kualitas udara di Batam masuk kategori sedang, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan. Sementara bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker.

 

Hendrik Hermawan dari Akar Bhumi Indonesia, salah satu organisasi lingkungan di Batam menyebutkan, buruknya kualitas udara itu tidak lepas dari tingginya angka kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan, kata dia, terjadi karena beberapa sebab antara lain yakni pembangunan yang banyak menghilangkan pohon, dan pembukaan lahan hutan yang menyebabkan emisi karbon ataupun metana yang naik ke udara yang kemudian tidak diserap pohon.

 

“Kerusakan lingkungan di Batam bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah kota atau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam saja. Sebab, rusaknya hutan dan pesisir yang menjadi salah satu penyebab kurangnya serapan karbon juga merupakan kewenangan DLHK Provinsi Kepri,” katanya kepada utopis.

 

Dia menjelaskan, hilangnya area hijau baik hutan mangrove maupun hutan darat juga turut menurunkan daya tahan dan daya dukung Kota Batam yang relatif rentan terhadap bencana alam seperti banjir.

 

“Untuk itu kami terus berupaya melestarikan hutan mangrove yang tersisa, sebagai salah satu upaya menjamin kualitas udara di Batam. Selain itu, Akar Bhumi Indonesia juga tengah mengadvokasi 20 kasus lingkungan yang sebagian besar adalah perusakan hutan dan pesisir. Ini bukan hal yang ringan bagi pemerintah daerah, makanya kami juga  melakukan manuver ke pusat,” kata dia.

 

 

 

Liputan Eksklusif

Jurnalisme Telaten

Utopis adalah media siber di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik.

© 2022 Utopis.id – Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.