Kalau yang Curhat Pengusaha … Kalau yang Curhat Rakyat … 

"Ada manusia di dalamnya [Kampung Tua Tanjung Gundap]. Datang hujan jalan berlumpur, kalau panas berdebu," kata Rahman.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

RAHMAN TERPERANGAH. Jalan yang selang waktu dilaluinya kini sudah lebar dan rapi. Bahkan ada yang sampai 6 lajur atau deret saat Rahman mengendarai motor di Jalan Ahmad Yani dari Mukakuning sampai simpang Franky, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau. Belum lagi bangunan tinggi yang tegak di depannya. Maklum, warga hinterland, jauh dari kota. “Waktu kita main ke Batam Center dan Nagoya, saya lihat sudah megah. Jalannya bagus dan lebar. Tapi kami di sini (Tanjung Gundap) rasanya agak tersisih,” kata Rahman, Ketua Rukun Warga setempat, akhir pekan ini kepada Utopis. Saban hari, lumpur atau debu sudah jadi makanannya ketika keluar masuk ke Kampung Tua Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Kelurahan Sagulung, Kota Batam.

 

Rahman mengatakan, kondisi semacam itu bukan setahun dua tahun. Tapi sudah berpuluh-puluh tahun lamanya. Termasuk mimpi rakyat kecil ini punya akses jalan. Rahman dan warga Tanjung Gundap lainnya bukan meributkan atau menuntut belas kasih para pembesar di negeri ini. “Kami ingin juga merasakan (jalan) apa yang dicicipi warga Batam yang tinggal di perkotaan,” katanya. Jalan utama yang dimaksud Rahman itu adalah lahan kosong yang sudah ada sejak 23 tahun. Tapi selalu dilewati warga untuk akses keluar masuk kampung. Kurang lebih ada sekitar 180 Kepala Keluarga (KK) di sana. “Ada manusia di dalamnya (Tanjung Gundap). Datang hujan jalan berlumpur, kalau panas berdebu,” kata Rahman. 

 

Memang tahun 2020 lalu, warganya mulai sedikit senang. Jalan di dalam atau di depan rumah warga sudah dicor. “Itupun karena program TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) dari Kodim 0316-Batam,” katanya. Menurut dia, janji-janji politik sudah jadi sarapan warga kampung menjelang pemilihan kepala daerah atau calon legislatif. Rapat tiap bentar. Kumpulkan perangkat. Sudah berkali-kali juga masuk dalam Musrenbang. Akses utama Tanjung Gundap jadi prioritas yaitu jalan aspal sepanjang 2.800 meter. Lagi-lagi, bagi Rahman itu sekadar seremonial. “Memang dicatat dalam notulen rapat, tapi sudah 23 tahun tak pernah direalisasikan,” kata dia.

 

Justru, kini warga dibuat berantuk dengan pemilik lahan (jalan di lahan orang). Katanya, warga Tanjung Gundap diminta untuk memohonkan hibah lahan untuk akses jalan. “Lucu, duluan mana, jalan atau HPL lahan?” tanya dia. Setahu Rahman, awal mula ada akses jalan ke Tanjung Gundap dari pengusaha bernama Ali Ulai. 

 

“Awalnya yang buka jalan ke kampung kami ini Pak Ali Ulai. Itu tahun 99, beliau yang punya lahan. Bertepatan waktu itu dibangun nya jalan Trans Barelang,” katanya. Sementara, kata dia, HPL itu baru terbit sekitar tahun 2012-2013. Rahman menambahkan, sebenarnya fasilitas umum itu bukan hanya untuk warga, tapi ada yang berkunjung ke dalam jadi ada kemudahan.

 

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri Lagat Paroha Patar Siadari, jalan utama menuju suatu kawasan pemukiman itu sebagai bukti negara hadir. Sebab ini  fasilitas umum yang penting bagi masyarakat. Apalagi masyarakat telah memperjuangkan perbaikan lewat Musrenbang hingga wakil rakyat, tapi 23 tidak pernah terealisasi. Pihaknya, sudah menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam pada Selasa 28 Juni 2022 untuk meminta klarifikasi perihal jalan yang dikeluhkan warga Tanjung Gundap. 

 

Melalui surat tanggapan dari Sekda Kota Batam yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan Kepri pada Senin 11 Juli 2022, Sekda Jefridin menyampaikan beberapa hal penting. Pertama: Tanjung Gundap adalah salah satu Kampung Tua yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor : KPTS.105/HK/III/2004 tentang Penetapan Wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam.

 

Kedua: Pemko Batam berkomitmen mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan memperluas akses ke kawasan hinterland. Pada lokasi Kampung Tanjung Gundap telah dibangun jalan lingkungan bersama dengan TNI melalui kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Tahun 2020.

 

Ketiga: akses jalan utama dari arah jalan Trans Barelang menuju gerbang Kampung Tua Tanjung Gundap pada jalur yang saat ini digunakan masyarakat, sebagian berada di kawasan hutan lindung sehingga Pemko Batam belum dapat menganggarkan penanganan jalan pada lokasi tersebut.

 

Keempat: saat ini Pemko Batam sedang berkoordinasi dengan BP Batam dalam penyususan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 3 Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Belakang Padang, termasuk di dalamnya rencana trase jalan menuju Kampung Tua Tanjung Gundap. 

 

“Terkait ini kita apresiasi. Tapi kita minta kepastian Pemko Batam agar status perencanaan itu lebih jelas,” kata Lagat, dalam siaran pers beberapa waktu lalu. Selain itu, Ombudsman meminta DPRD Kota Batam, dapat turut mendukung apa yang menjadi program kerja Pemko Batam dalam hal perencanaan dan penganggaran. “Jadikan ini isu serupa sebagai program kerja,” kata dia berharap. 

 

Curhat Pengusaha  

 

Beda pula dengan jalan rusak di Industri Kabil, Nongsa. BP Batam sibuk mengurusinya. Dengan site visit atau kunjungan lapangan di titik kerusakan jalan di Kawasan Industri Taiwan. Itu setelah pengusaha, Peter Vincent, President Director, Kabil Integrated Industrial Estate, curhat kepada BP Batam. Menurutnya, kondisi jalan di jalan Hang Kesturi, Simpang Industri Taiwan-Simpang Batu Besar, tepatnya di depan Kawasan Industri Taiwan, saat ini kondisinya rusak parah dan berpotensi membahayakan karyawan serta berpotensi menganggu proses lalu lintas produksi. 

 

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, dalam siaran pers menyampaikan, ruas jalan ini menurut statusnya merupakan Jalan Provinsi Kepri, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Proses pembangunan, pemeliharaan, serta penjagaan berada pada wilayah Pemerintah Provinsi Kepri. BP Batam, konsen besar karena kerusakan berada pada kawasan industri. “Kami akan segera sampaikan ke pimpinan tentu berkoordinasi dengan unit terkait, untuk mencari solusi terbaik demi kelancaran kegiatan industri di Batam,” kata Tuty. 

 

Kondisi jalan terlihat berlubang dan berbahaya bagi pengendara, ditambah lagi daerah tersebut merupakan jalan di area Kawasan Industri. Kekhawatiran Peter semakin menjadi, karena salah satu audit internasional mewajibkan jaminan keselamatan karyawan yakni Home to Home Safety. Menurutnya, dengan kondisi jalan rusak ini, semua itu failed di audit satu, karena dianggap enggak safe jalan untuk karyawan. “Kami minta bantuan pada pemerintah, kalau boleh kami dibantu secepatnya supaya failed kami di audit internasional agar bisa segera di atasi,” kata Peter. 

 

Pihaknya bahkan telah menerima email, bahwa jalan rusak ini dipertanyakan, dan berpotensi menggagalkan proyek yang akan dimulai setelah pandemi. “Kawasan Industri Kabil saat ini setelah pendemi kondisinya sangat baik. Semua tenant kami sudah menuju full capacity, semua mulai berproduksi full,” imbuhnya. 

 

Saat ini Kabil telah bersiap dengan sejumlah projek besar asal Australia, UK, hingga middle east, yang akan menyerap 6.000 lebih tenaga kerja. Menurut Peter, apabila kondisi jalan masih rusak, terjadi lakalantas, maka perusahaan dianggap gagal proses audit internasional dan berpotensi kehilangan proyek.

 

Dalam kesempatan ini, Peter juga menyampaikan terima kasih BP Batam telah membangun jalan baru di sisi kanan arah Kabil ke Batam Center yang telah digarap tahun lalu. Dirinya berharap, pemerintah dapat memberikan aksi proaktif juga untuk memperbaiki kondisi jalan di arah sisi kiri (Kabil-Nongsa). 

 

“Demi keamanan kalau bisa jalan yang baru digunakan untuk dua jalur, kalau bisa jalan yang rusak sementara kita tutup, lalu re-route jalan yang satu arah dibuat dua arah, karena project ini akan jalan Agustus,” katanya.

 

Basuki dari PT SMOE berterima kasih bila BP Batam dapat segera mengambil alih perbaikan jalan di kawasan ini. “Menghindari lakalantas sebaiknya di re-route ke jalan sebelahnya yang bagus, yang sudah di buat BP Batam,” kata Basuki. Terkait rambu lalulintas, pihaknya juga memohon agar Dishub bisa memasangnya. Begitu kalau  pengusaha yang curhat. Beda sama rakyat kecil yang sudah puluhan tahun dininabobokan

 

 

Liputan Eksklusif

Utopis adalah media alternatif di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik. Kami berani karena benar.

© Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.