Saat konferensi pers, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto tak berhenti berpesan kepada para pelaku kejahatan di wilayah kerjanya untuk menjaga kondusifitas kota Batam. Foto: Restu Bumi.

Halo Penjahat, Kapolresta ‘Kirim Salam’

Kapolresta Barelang memandati anggotanya untuk menembak para penjahat yang kabur dan melawan petugas. Ternyata "kirim salam" dari Komandan Nugroho kepada penjahat itu kentara.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

AKHIR-AKHIR ini, kenyamanan warga Batam, Kepulauan Riau, terusik dengan kejadian tindak kejahatan jalanan di malam hari. Terutama bagi kaum hawa. Dalam satu jam, pelaku jambret beraksi di dua lokasi berbeda di Rabu 22 Juni 2022 dinihari. Yaitu Flyover Laluan Madani dan jalan raya seberang Sekolah Harapan Utama.

 

Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto berang. Instruksinya pada anggota tidak main-main! Dalam setiap kesempatan, Kapolresta memandati anggotanya untuk tembak di tempat bagi penjahat yang kabur dan berusaha melawan petugas. Ternyata “kirim salam” dari Komandan Nugroho kepada penjahat itu kentara.

 


 

Salam Sutra, dalang dari aksi jambret itu tak berdaya. Begitu juga dengan Sriyanto, rekannya. Dua bandit ini dihadiahi anak bedil. Mereka pasrah dan menurut apa yang ditanyakan petugas.

 

Malam itu, polisi sibuk mengurus administrasinya. Dari luar gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Harapan Bunda di Seraya, Jumat 25 Juni 2022, beberapa orang menunggunya. Ada luka tembak di kaki kiri pria bertubuh ceking tersebut. Terbaring di brangkar rumah sakit, Salam Sutra meringis menahan sakit. Di sebelahnya Sriyanto juga sama. Tulang keringnya dibaluti perban. Darah yang tadinya segar perlahan mulai mengering. Namun, Sriyanto agak sulit untuk berjalan. Dia terpaksa didorong dengan kursi roda.

 

Ditangkapnya duo jambret ini adalah bukti kerja keras polisi. Kurun waktu dua hari, identitas pelaku dikantongi. Memang, dalam satu jam, ada dua laporan polisi. Hingga petugas turun ke lokasi, mencari petunjuk untuk mengungkap si pelaku. Seperti mengolah rekaman kamera CCTV serta keterangan saksi-saksi. “Setelah diselidiki, pelaku kita tangkap. Namun mereka berusaha kabur dan terpaksa kita lumpuhkan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Komisaris Abdul Rahman dikonfirmasi wartawan, akhir pekan.

 

Diakuinya, pelaku mengincar pengendara sepeda motor wanita. Modusnya berkeliling dengan sepeda motor di malam hari. “Dua motor yang mereka gunakan: Honda Sonic dengan nomor plat BP 2183 HO dan Honda Beat BP 2867 JE,” kata Rahman merinci kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

 

Lantas, siapa yang menjadi jokinya?

 

Joki ini memang harus gesit dan punya mental. Rahman menyebut, Sriyanto orangnya. Sedangkan Salam Sutra tukang petiknya.

 

Dalam laporan polisi: kejadian Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WIB pelapornya wanita, saat itu baru pulang dari tempatnya bekerja dan melintasi Jalan Flyover, Laluan Madani. Saat itu korban diikuti oleh orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Kemudian pelaku mepet lalu mengambil telepon genggam  yang diletak pada dashboard motor Honda Beat sebelah kiri. Korban gigit jari.

 

Tak puas malam itu, duo jambret ini kembali main pukul 01.25 WIB. Targetnya di seberang depan Sekolah Harapan Utama, Batam Kota. Lagi-lagi wanita yang menjadi target pelaku hendak pulang ke rumahnya. Namun saat di lokasi, tiba-tiba dari belakang ada dua orang mengendarai motor, satunya berusaha merampas tas yang disandangnya. Korban kalah kuat. Tas berisi iPhone XR warna hitam itu dibawa kabur pelaku ke arah Gelael, Batam Kota.

 

Dua hari menikmati hasil curian. Salam Sutra cs diringkus di kawasan Windsor Nagoya. Alasannya pun klasik. Salam Sutra mencuri buat beli susu anak.  Sementara Sriyanto nekat menjambret karena diajak. Itupun aksi yang kedua kalinya dia mengaku kepada petugas.

 

Apapun itu, Pasal 365 KUHP ayat 2 poin 1e tentang pencurian dengan kekerasan menjeratnya. Penjara 12 tahun mengancamnya.

 

SEMEMANGNYA, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memerintahkan anggotanya untuk menembak para pelaku kejahatan yang melawan saat ditangkap. Terutama kepada mereka yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Itu juga pernah dia umumkan kepada wartawan saat melakukan konferensi pers kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kecamatan Sagulung. Nugroho mengatakan, selain untuk keamanan petugas, perintah semacam itu juga untuk memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan.

 

“Kepada anggota, saya memerintah tembak di tempak pelaku kejahatan yang melawan [saat ditangkap]. Jangan ragu, berikan tindakan tegas,” katanya belum lama ini. Walaupun begitu, Nugroho mengingatkan anggota untuk memedomani Peraturan Kapolri, dan tidak menyalahgunakan senjata api.

 

Berikut rangkuman Utopis untuk kasus-kasus dalam dua bulan terakhir, yang para penjahatnya ditembak oleh polisi karena melakukan perlawanan:

 

Pada 9 Mei 2022, polisi menembak empat pelaku perampokan gerai pengecer waralaba Indomaret di Kecamatan Lubuk Baja. Mereka ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat disergap petugas di Foodcourt Pasifik.

 

Pada 22 Mei 2022, polisi menembak pria bernisial HD, pelaku pencurian kendaraan motor. Pelaku ditembak karena berupaya menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk.

 

Pada 9 Juni 2022, polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap sepasang kekasih di seberang Mapolresta Barelang. Para pelaku menjalankan aksinya saat dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka ditangkap setelah satu minggu menyandang status buron. Salah satu pelaku, yakni pria berinisial T, ditembak polisi karena berupaya kabur saat penangkapan.

 

 

 

Liputan Eksklusif

Jurnalisme Telaten

Utopis adalah media siber di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik.

© 2022 Utopis.id – Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.