RR (22), saat diperiksa polisi. Foto: Restu Bumi

Dipenjara karena Rokok

Lelaki berperawakan sedang ini diam-diam menyelinap masuk ke dalam gerai waralaba di Kompleks Lucky Permai, Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Februari 2022 lalu. Lagaknya naik dengan cara memanjat pipa saluran air, menjebol langit-langit mendapat "aplaus". Yang dicurinya cuma rokok. Ratusan pasang mata geleng-geleng menonton aksi maling konvensional yang terekam kamera pengintai itu.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

Kini, RR (22) inisial pria yang mengenakan seragam tahanan oranye bernomor punggung 2 itu, menanggung pelik. Terdiam lesu duduk di ruang pemeriksaan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubukbaja, Batam, Selasa 15 Februari 2022 siang. Matanya yang sebelah kanan terlihat lebam. Punggung tangan kanannya luka-luka.

 

Di depan penyidik, pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini sesekali mencuri senyum. Terutama setelah melihat bakatnya menyusup Indomaret muncul di layar ponsel pintar. “Saya panjat pipa, jebol plafon, baru lompat,” kenang RR menceritakan. Saat naik, RR bertelanjang kaki dan mengenakan masker. Tak lama baginya untuk memanjat. Keluarnya, juga dari lubang plafon yang telah dibuatnya tadi.

 

Akan tetapi, RR berkilah. Mencuri, pada pukul satu dinihari itu tak pernah direncanakan sebelumnya. “Malam itu, hape [ponsel] abang saya hilang. Jatuh dari motor. Saya takut dia marah. Malam itu juga saya rencanakan [mencuri] itu,” kata bapak dua anak itu, yang sudah berpisah dengan istrinya beberapa tahun belakangan.

 

Dirinya tak menyanggah, kalau pernah berbelanja di Indomaret itu. “Kakak ipar saya kerja di biliar belakang Indomaret ini. Jadi setiap malam, saya jemput dia pulang kerja dan lewat Indomaret,” kata RR yang tinggal di Batam ini bersama abang dan iparnya. Tapi di hari kejadian, katanya, sang kakak libur bekerja.

 

RR mengaku, sebelum menjalankan aksi, motor di parkirnya di ruko kosong tidak jauh dari tempat kejadian. Sayangnya, kendaraan metik itu cukup dikenali oleh satuan pengamanan (satpam) setempat. “Saksi ini [menyebut inisial satpam A] heran dan tanda dengan yang punya motor. Tapi orangnya nggak ada di parkiran,” kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka.

 

Curiga, A mengelilingi Kompleks Lucky Permai tadi. Tak lama, RR keluar dari belakang ruko sambil menggendong kardus. “Saat itu, ditanya apa yang dibawa. Pelaku mengaku, kalau itu rokok,” kata dia. RR tak mau mengeluarkan langkah seribunya malam itu. Ia pasrah hingga diangkut ke kantor polisi.

 

Kardus dibongkar, isinya adalah 345 bungkus rokok berbagai merek, yang menjadi kupon ‘spesial’ RR, untuk masuk ke penjara. “Korban merugi sekitar Rp7.689.700,” kata Fajar.

 

Fajar mengatakan, hanya rokok yang dicuri pelaku, karena itu yang mudah dibawanya. Memang dari rekaman CCTV (Closed Circuit Television), sebelum mengambil rokok, pelaku sempat membuka brankas di laci kasir tetapi tidak berhasil. Kini, RR harus menanggungnya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Liputan Eksklusif

Jurnalisme Telaten

Utopis adalah media siber di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik.

© 2022 Utopis.id – Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.