PIPINYA lebam sebelah. Bagian putih matanya yang kiri timbul bercak merah. Pria bernama Isro Rianto (42) atau biasa disapa Endang ini dibogem mentah pada Senin 5 Juni 2022. Pemukulan itu terjadi di Masjid Al-Kautsar, selepas salat subuh. Pelakunya Budi Erman Ritonga (55), mantan petinju dari Medan.
Peristiwa ini langsung viral di media sosial. Endang pasrah. Tak ingin masalah ini dibesar-besarkan. Akan tetapi, perlakuan Budi terhadap Endang membuat luka hati orang se-kampung. Mantan petinju itu akhirnya dicari-cari. Beruntungnya, ia keduluan diamankan oleh polisi.
Malam itu, tensi warga Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau sudah naik. Banyak orang yang menantikan dengan tangan kosong. Mencari akal, untuk memulangkan balas. Sebab Endang, pria yang dipukul Budi itu bukan lawan yang imbang. Endang, hanya sebatang kara. Bertahan hidup di Batam dengan keterbatasan fisiknya.
“Jadi, setelah video 12 detik itu viral. Tidak sedikit warga yang berang,” kata Yopi, bercerita kepada Utopis beberapa minggu setelah kejadian.
Katanya, malam sebelum Budi diangkut anggota Polsek Sekupang, sejumlah massa dari beberapa paguyuban sudah berkumpul di Tiban Lama. Mereka dari paguyuban Maluku. “Endang [korban] ini sebatang kara, fisiknya cacat [disabilitas]. Sudah lama di Tiban Kampung, tapi asalnya dari Maluku. Jadi paguyuban marah dengan kejadian itu,” kata Yopi.
Untungnya, polisi bergerak cepat malam itu. Budi diamankan. “Kalau nggak cepat, entahlah… ,” kata Yopi.
Satu jam setelah Budi ditangkap polisi, digelar musyawarah. Semua duduk. Tanpa terkecuali. Ada warga Tiban Lama, RT 01, 02, RW 01, dan RT 01, 02, RW 10, tokoh masyarakat, tokoh agama, paguyuban suku Maluku serta dihadiri pihak kelurahan, serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Sekupang.
Dalam musyawarah dibahas, hal yang selama ini meresahkan masyarakat dan jemaah masjid Al-Kautsar. “Budi ini sering membuat keonaran di dalam masjid maupun di lingkungan tempat dia tinggal. Karena itu, warga sudah tidak nyaman dan aman lagi dengannya,” kata Yopi menceritakan isi dari rapat malam itu.
Budi juga pernah beberapa kali ditangani pihak berwajib, tetapi itu tampaknya tidak membuat dia jera. “Pernah berkasus, pukul tetangganya. Lalu di-lapanenamkan [diduitkan] dia,” kata Yopi kepada Utopis.
Oleh karena itu, Yopi bilang, para hadirin sepakat Budi “dideportasi” dari Tiban Lama. Dalam kesepakatan yang ditandatangani itu, Budi tidak dibenarkan lagi untuk tinggal atau berdomisili di Tiban Lama. Budi KO (KnockOut). “Surat pernyataan warga ini sudah kami tulis, dan akan segera kami serahkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Yopi mengatakan, Endang yang keseharian menjadi marbot di Masjid Al-Kautsar itu awalnya tidak mau melapor. Endang takut kalau kasusnya sampai ke polisi Budi menyimpan dendam. “Oleh warga korban langsung didampingi untuk buat laporan ke Polsek serta visum et revertum ke rumah sakit,” katanya.
Lantas apa yang membuat Budi marah betul dengan Endang?
Meskipun sebagai orang lama di daerah itu, Yopi mengaku, tidak begitu mengenal Budi yang katanya seorang mantan petinju. “Yang pasti Budi ini berdomisili di Tiban Kampung, sesuai dengan data kependudukan,” katanya.
Utopis bertanya kepada Yopi, apakah Budi tidak punya keluarga, anak-istri sampai warga tega mengusirnya?
“Ketika kemarin kita minta KTP dan KK (Kartu Keluarga), di KK-nya itu kosong. Dia sendiri. Jika ada anak istri, mungkin jadi buah pikir juga bagi warga mengusirnya,” kata Yopi.
Setahu Yopi, tidak ada juga tugas yang diemban Budi di masjid tersebut. Katanya, lagi-lagi menurut warga sekitar, Budi ini maunya dia yang menjalankan segala aktifitas di masjid Al-Kautsar.
“Apakah ada kecemburuan sama marbot [Endang] kita tak tahu kalau itu. Dan menurut jemaah sekitar, Budi ini pernah membentak jemaah, karena faktor mungkin: dia mau azan, jadi imam, dan lainnya,” kata Yopi.
Setahu Yopi, kejadian itu berawal setelah Endang selesai salat subuh. Endang duduk di teras masjid bersama seorang temannya bernama Eno. Tidak berapa lama kemudian, Budi datang ke masjid untuk mengambil nasi kuning dari jemaah sambil mengucap salam: “Assalamualaikum“.
Kemudian Endang membalas salam dari Budi, dan mendengar Budi sedang bicara dengan Eno sambil mengatakan, “Kok, sombong kali kau. Aku tegur tidak pernah menjawab.”
Endang mengatakan kepada Budi, “Emang seperti itu, Bud, orangnya, tidak pernah menyahut,” kata Yopi menirukan ucapan Endang malam itu.
Pada saat menengahi cekcok mulut itu, tanpa alasan yang jelas, Budi malah tetiba menonjok mata sebelah kiri dan kepala Endang berulang kali. Korban hanya menghindar. Eno yang taklepas gawai dari tangannya, langsung mengabadikan momen kejadian. Saat itu salah seorang jemaah sempat melerainya. Namun, Budi tak kasih ampun. Pukulan hook (menyamping), cross (lurus) serta jab (pembuka) berkali-kali mendarat di kepala dan wajahnya. Endang tumbang.
“Beliau di Tiban Lama. Kondisi korban saat ini sedang pemulihan,” katanya.
Endo, warga lainnya menambahkan, Budi itu dari tahun 90-an sudah menetap di Tiban Lama. “Memang mantan petinju. Atlet tinju di zamannya Om Pendi [menyebut nama salah satu pelatih tinju]. Tapi sudah lama kali tak berlatih lagi,” kata Endo. Setahu dia, hari-hari si Budi tidak ada kerjaan.
“Dapat informasi dari warga, dia [Budi] itu mau mau pegang mic, mau jadi imam. Warga tidak terima. Jadi ada musala di atas sana yang jarang orang datang di situ lah dia. Mau usir dia pun orang takut. Kalau dipukul orang, dia buat pengaduan. Sudah banyak orang sini yang dijahatin dia. Sekarang kena batunya,” katanya.
Di kantor polisi, Budi tidak banyak bicara. Apalagi saat diekspos, Sabtu 18 Juni 2022, dia terlihat menyesal.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan,”Tersangka, kita amankan sekitar pukul delapan malam. Usai tersangka salat Isya di musala,” kata kapolsek saat konferensi pers. Ia didamping Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ridho.
Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar kwitansi, 1 flashdisk berisi rekaman video kejadian yang sempat viral di media sosial di Kota Batam. “Diketahui tidak ada masalah antara korban dan pelaku hanya saja pelaku memang agak tempramen, pelaku merupakan mantan atlet tinju,” kata Kapolsek.
Budi sekarang mendekam di jeruji besi Mapolsek Sekupang. Ia terancam penjara 2 tahun 8 bulan. Terkena Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Kesejahteraan Petinju
Erzon, pelatih tinju Kepri yang berdomisili di Tiban Lama, Batam sedikit tahu soal Budi ini. Katanya, Budi adalah atlet tinju dari Medan yang sudah jadi. “Memang dia [Budi] melatih tinju di tempat Pendi. Bukan di tempat saya. Sekarang tempat Pendi ini juga sudah lama tutup,” kata Erzon dihubungi Utopis, Senin 20 Juni 2021.
Erzon yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia pertinjuan di Kepulauan Riau, ini memastikan di sasana tinju Tiban Kampung, Budi tidak pernah melatih. Memang sejak kasus Budi memukul marbot masjid ini mencuat, banyak orang yang bertanya tentang Budi kepadanya.
“Setahu saya Budi itu petinju dari Medan, sudah jadi di Medan. Bukan di Batam,” katanya lagi. Diakui Erzon, memang dari dulu Budi suka memukul orang. “Tapi dengan saya dia segan sekali. Nggak pernah cakap-cakap sombong,” katanya.
Dia belum tahu pasti apakah karakter aneh nan tempramen Budi itu, karena ia menderita luka lama yang diperoleh dari pertandingan-pertandingan sebelumnya atau tidak. Erzon kurang menyimak tentang Budi, dulunya bertinju seperti apa.
“Apakah dulunya dia kebanyakan kena pukul atau bagaimana saya kurang tahu. Mungkin banyak juga petinju yang begitu, seperti penjaga tempat hiburan malam yang “agak” [kurang waras] karena mungkin kebanyakan dipukul,” kata Erzon.
Akan tetapi, Erzon mengingatkan, bahwa sebetulnya petinju itu diperhatikan saja kesejahteraannya. Dia selama melatih tinju, sudah 17 anak didiknya yang mendapat pekerjaan yang tergolong layak. Seperti menjadi Aparatu Sipil Negara, anggota TNI,Jaksa. “Itu saja yang penting. Kalau kesejahteraan nya memadai dia [petinju] tidak akan neko-neko. Dia bakal jadi orang baik. Mungkin ini, terlantar dari dulunya. Dan kita lihat banyak yang seperti Budi ini di Jakarta, terlantar karena masa depannya tidak ada,” katanya.