Berkawan dengan Budak-Budak Kampung

Anak-anak dan remaja pun diperlakukan seperti anak sendiri. Takada terlihat kecanggungan.
Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

 

Orangnya murah senyum dan suka menyapa. Tidak hanya pada orang yang lebih tua. Sosok Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Riko H, kian disenangi masyarakat Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Ketika turun dari pelantar pelabuhan, pagi itu nalurinya bergolak. Itu karena melihat sekelompok bocah dan remaja tanggung bergurau di tepi jalan kampung. Pria berseragam coklat dengan ban kuning di lengan kiri bertuliskan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) itu dengan apiknya menyesuaikan diri. Anak-anak dan remaja pun diperlakukan seperti anak sendiri. Takada terlihat kecanggungan.

 

Memang ‘berkawan’ dengan budak-budak kampung, Riko punya caranya sendiri. Agar pesan yang disisipkannya: tidak saling mengolok dengan teman sendiri, hindari serta cegah sedini mungkin tindakan kekerasan ataupun perkelahian itu diamini.  Terlebih, pengenalan tentang bahaya narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan. Sebab, setiap pengungkapan kasus, penyelundupan narkotika itu dari perairan di Kepri. “Bhabinkamtibmas juga mengingatkan anak-anak dan remaja di sana untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” kata Kapolsek Bulang Inspektur Dua Nurdeni Rian dalam siaran pers, Jumat 8 Juli 2022.

 

Nurdeni tak menampik, anak-anak terutama remaja tak cukup hanya perhatian dari orang tua, guru saja. Tapi harus ada keterlibatan dari berbagai elemen atau pihak. Termasuk Bhabinkamtibmas yang mempunyai peluang untuk melakukan pengayoman, perlindungan, pembinaan, pengawasan serta bimbingan terhadap anak-anak yang ada di wilayah kerjanya. Program Polisi Sahabat Anak tak lupa dikenalkan, sehingga anak lebih dekat dengan polisi alias tidak takut.

 

Menurut Nurdeni, Polisi Sahabat Anak wujud kepedulian dari Polri terhadap para generasi muda bangsa. “Anak-anak ini adalah generasi masa depan Indonesia. Perlu kepedulian kita bersama untuk membangun karakter positif mereka sejak usia dini, sehingga menjadi SDM yang berkualitas,” katanya.

 

Bhabinkamtibmas merupakan polisi yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.

 

Sedangkan Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polisi Masyarakat.

 

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015)

 

Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.

 

Adapun kegiatan Bhabinkamtibmas: kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya, melakukan dan membantu pemecahan masalah, mengatur dan mengamankan kegiatan masyarakat, menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana, memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran, ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit, memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan.

 

Pulau Buluh sendiri punya luas wilayah 5,522 kilometer persegi daerah darat 2,187 kilometer persegi dan luas lautan 3,335 kilometer persegi terletak di Kecamatan Bulang, Kota Batam. Jumlah penduduk sekitar 3 ribuan jiwa. Pulau ini sangat bersejarah bagi Batam, karena semua bermula dari sini. Selain Nongsa, pulau Buluh merupakan pusat pemerintahan di era masa lalu. Pada tahun 1895 Pulau Buluh adalah bagian dari ke amiran (amir dalam bahasa Arab berarti pemimpin) kerajaan Riau Lingga.

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata menyampaikan, ada peninggalan sejarah di sana. Pihaknya akan melakukan pemugaran makam Temenggung Abdul Jamal serta benda-benda peninggalan di Pulau tersebut dititip di museum.

 

 

Siaran pers Polresta Barelang

 

\

 

Berita Lain

Liputan Eksklusif

Utopis adalah media alternatif di Kota Batam, Kepulauan Riau. Etos kerja kami berasas independensi dan kecakapan berbahasa jurnalistik. Kami berani karena benar.

© Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman Utopis.