Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Amri Beddu dituding ikut menikmati miliaran dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti untuk kepentingan pribadi.
Tag:
Korupsi
-
Musabab tuntutan RDP oleh masyarakat Belakang Padang pun bermula dari dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai Rp6 miliar.
-
Mereka mengaku sebagai pegiat antikorupsi, yang datang memberi dukungan agar Kejaksaan Negeri Batam berkinerja, tidak “mandul” dalam mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Batam.