Meski kasus ini lanjut ke pengadilan, ihwal dugaan kerugian negara Rp100 miliar belum tersentuh sama sekali.
Kapal Asing
-
Kapal MT Zevs dan MT Poland berperkara di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Satu masalah belum selesai, tauke kapal asing ini dianggap telah berbuat inkar. Persoalan tagihan keagenan yang belum terbayar. Termasuk juga setoran ke negara. Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) di Batam angkat bicara. Ada hak retensi anggota yang harus dibela.
-
Kabar ihwal intervensi dengan dalih investasi yang membayangi petugas di daerah dalam menyidik kasus kapal-kapal asing itu pun menyebar cepat di antara pengusaha, aktivis, dan pejabat. Negara diperkirakan merugi ratusan miliar. KSOP Khusus Batam mendulang dukungan.
-
Kami membantu BP Batam dan KSOP Khusus Batam menghitung kerugian negara. Dugaan versi kami: sekitar Rp100 miliar.
-
Kapal-kapal PT Jaticatur Niaga Trans diamankan karena melakukan kegiatan tanpa izin dari KSOP Khusus Batam. Namun, perusahaan juga menyumbang pendapatan negara melalui BP Batam. Alasan perusahaan ini nekat melakukan pelanggaran penting untuk disimak.
-
Petugas KSOP Khusus Batam menangkap satu kapal berbendera Singapura, yang diduga sudah beroperasi di Perairan Indonesia sejak Februari 2021.