Para personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Hang Nadim, membersihkan lingkungan Masjid Tanwirun Naja (Tanjak), Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 28 Juni 2022. Kerja bakti yang dilakukan oleh anggota polisi ini adalah rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-76.
Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim, Iptu Kumala Enggar Anjarani mengatakan, selain untuk menyamankan peribadahan, mereka memilih bersih-bersih masjid karena merasa bersyukur. Itu karena pada 1 Juli 2022 nanti, genap 76 tahun Kepolisian Republik Indonesia mengabdi kepada masyarakat. Yaitu bertepatan dengan turunnya Peraturan Presiden tahun 1946 Nomor 11, yang dikeluarkan oleh Presiden Sukarno.
“Saya berharap, dengan kehadiran personel dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah,” kata Iptu Kumala Enggar Anjarani dalam siaran persnya kepada Utopis, 29 Juni 2022.
Kegiatan gotong royong tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Intelijen Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim, Iptu Suryono. Adapun personel yang ikut, antara lain, Iptu Edward, Aiptu Simanjuntak, Aipda Nasib Hutasoit, Bripka Harry S Damanik, Bripka Roni Eksera, Brigadir Eko Subketi, Brigadir Fahruddin A Yusuf, dan Briptu Vandi H.
(Masjid Tanjak: Dendam Tak Sudah)
Masjid Tanwirun Naja sendiri baru diresmikan pada 24 Juni 2022. Namanya merupakan usulan dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, yang berarti penerang keselamatan. Pembangunan masjid ini dimulai pada tahun 2020 sampai 2022. Lokasinya berada di area Bandar Udara Hang Nadim Batam. Masjid ini berkapasitas 1.250 jemaah, antara lain, 1.000 di lantai dasar dan 250 orang di lantai dua.